Disperin Sulsel Masuk 10 Besar OPD Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi Publik

6 November 2020 19:35 WIB
Disperin Sulsel Terima Visitasi Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020
Disperin Sulsel Terima Visitasi Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Sulawesi Selatan, menerima Visitasi Tim Penilai Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Sulsel Tahun 2020, untuk melakukan verifikasi faktual terkait penerapan keterbukaan informasi publik pada PPID Pembantu Disperin Sulsel, Jumat (6/11) di Ruang Bilik PPID Dinas Perindustrian Sulsel.

Visitasi tersebut dilakukan, karena Disperin Sulsel masuk 10 sepuluh besar terbaik kategori keterbukaan informasi publik pada Organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Tim Penilai Monev yang hadir terdiri dari Ketua Tim Penilai Fauziah Erwin, bersama anggota tim penilai Benny Mansjur serta panitia monev lainnya.

Baca Juga: Susun Program 2021, PKK Sulsel Akan Sentuh Kebutuhan Masyarakat

Sementara dari Disperin Sulsel, dihadiri Kepala Disperin Sulsel Ahmadi Akil, Sekretaris Syamsiar Sanusi, Kabid Sarpras Pemberdayaan Industri Adelleida, Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri Heryati, Kepala UPT Makan Minum dan Kemasan Rosmiati Semmang serta PIC PPID Disperin Dedi R.Hatta.

Ketua Tim Penilai Fauziah Erwin mengatakan, visitasi untuk menentukan sejauh mana keterbukaan informasi pada badan publik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan Undang-Undang. Menurutnya, hal itu sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan OPD dalam mengawal pelayanan keterbukaan informasi publik

“Ini tindak lanjut verifikasi faktual melalui visitasi kunjungan lapangan untuk pengecekan langsung ,” kata Fuziah Erwin.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Dinilai Belum Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm