Himpun Dana dari UGB dan PUB, Mensos Salurkan Rp 136,7 Miliar Bagi Warga Rentan Bencana dan Covid19

7 November 2020 08:14 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara meluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Dana Bantuan Sosial Untuk Negeri (Sinergi) di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Jumat (5/11/2020)
Menteri Sosial Juliari P Batubara meluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Dana Bantuan Sosial Untuk Negeri (Sinergi) di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Jumat (5/11/2020) ( Dok Kemensos)

Sedangkan, partisipasi melalui PUB yang dikelola dan disalurkan langsung oleh masyarakat sesuai dengan izin yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI.

"Saya melihat partisipasi dan potensi masyarakat sangat besar mengingat semangat dan praktik kederamawanan dan gotong royong telah mengakar dan mentradisi serta membudaya terlebih didukung perkembangan industri 4.0 memudahkan kerja kedermawanan, " katanya.

Respon cepat dari Kemensos RI dengan perkembangan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) yang didukung kewenangan memberikan izin UGB di seluruh Indonesia dan izin PUB di tingkat nasional.

"Kemensos terus berinovasi dan penyempurnakan aplikasi online sejak 2013, semoga dengan perbaikan bisa mempermudah perizinan UGB dan PUG serta terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial, " harap Mensos Ari.

Pada kesempatan tersebut, turut dilaunching aplikasi Sistem Penerimaan Dana Bantuan Sosial untuk Negeri (Sinergi) untuk pengurusan izin penyelenggaraan UGB dan PUB oleh lembaga maupun yayasan kepada Kementerian Sosial RI.

Mensos Juliari menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara yang berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial, termasuk dalam penanganan dampak Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm