Dengan Sumringah, Dhea Terima SHM Tanah Miliknya dari BPN Kalsel

10 November 2020 08:45 WIB
Dengan Sumringah, Dhea Terima SHM Tanah Miliknya dari BPN Kalsel
Dengan Sumringah, Dhea Terima SHM Tanah Miliknya dari BPN Kalsel ( Fakhrurazi)

Banjarmasin, Sonora.ID – Raut sumringah nampak terlihat di wajah Dhea (26), warga Kabupaten Barito Kuala, saat menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dibagikan pemerintah melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan, Senin (09/11) sore.

Ia merupakan salah satu dari 23.251 penerima sertifikat tanah yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Usai menerima secara simbolis SHM tanahnya di Gedung Ideham Chalid, Perkantoran Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Dhea menceritakan pengalamannya mengurus sertifikat tanah.

Baca Juga: Bupati Muba DRA Serahkan 1.600 Sertifikat Hak Milik ke Warga

“Alhamdulillah cepat urusannya. Tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” ungkapnya.

Proses pengajuan sertifikat tanah menurutnya saat ini lebih mudah, karena sebagian dapat dilakukan secara online. Bahkan biaya pengurusannya gratis atau tanpa dipungut biaya sedikit pun.

“Tidak ada biayanya. Gratis pakai program PTSL,” jelasnya.

Sementara itu, Kanwil BPN Kalsel, Alen Saputera mengatakan bahwa sertifikat akan diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di berbagai kabupaten se-Kalsel.

Baca Juga: Hingga Kini SHM Belum Diserahkan, Penghuni Rusun Jardin Tuntut Pengembang

“Sisanya kan tadi masih banyak hanya sebagian yang menerima hari ini,” ungkap Alen, usai penyerahan sertifikat tanah.

Diakuinya, animo masyarakat Kalsel masih kurang dalam memanfaatkan program PTSL untuk mengurus sertifikatnya.

“Namun kita terus melakukan upaya sosialisasi agar masyarakat paham manfaat sertifikat tanah sebagai kepastian hukum atas tanahnya sekaligus mendukung program sertifikasi tanah gratis ini,” katanya.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Belum Pasti, Disdik Tetap Visitasi ke SMPN 7 Banjarmasin

Dengan keluarnya sertifikat yang diterima sebagian warga Kalsel ini, diharapkan semakin menambah kepercayaan masyarakat untuk mengurus alat has akan tanah yang sah.

“Mudah-mudahan dengan mereka melihat hasil kerja kita tahun depan akan lebih banyak lagi yang memanfaatkan program PTSL,” tutupnya.

Baca Juga: Massa di Banjarmasin Tuntut Indonesia-Prancis Putus Hubungan Diplomatik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm