Pemkot Surabaya Klaim Hanya Terima 12 Laporan Baru dari Laman Jaga Bansos KPK

10 November 2020 15:50 WIB
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari .
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari . ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Ia juga menjelaskan bahwa laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan dikirimkan ke pemerintah kota/kabupaten atau pemerintah provinsi terkait untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke lapangan.

Namun demikian, dari laporan yang masuk ke JAGA Bansos itu, KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dan mana yang tidak layak ditindaklanjuti. Sedangkan laporan yang layak untuk ditindaklanjuti, maka KPK akan mengirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti.

“Setelah itu, baru kita-kita yang ada di pemerintah daerah, menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah diteliti di lapangan, kemudian kami harus mengirimkan laporan tindaklanjut itu ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” ungkapnya.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBBiya

Basari juga memastikan bahwa laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos KPK itu bukan terkait penyimpangan atau hal-hal yang negative dan melanggar hukum, seperti pengurangan isi atau pengurangan nominal bantuan, itu tidak ada. Namun, laporan yang diterima itu rata-rata terkait belum menerimanya bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.

“Jadi kami pastikan bahwa rata-rata pengaduan yang diterima Pemkot Surabaya bukan penyimpangan atau penyalahgunaan yang berdampak pada kerugian negara, tapi laporan itu lebih kepada belum menerima bansos, mungkin itu warga yang baru terdampak. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima double (bantuan), pasti akan diproses dan kalau memang layak pasti akan diberi,” jelasnya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, sepanjang warga itu memenuhi syarat untuk menerima bantuan, pasti jajaran Pemkot Surabaya akan memproses bantuan tersebut. Apalagi bantuan itu berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi dan bantuan dari pemkot sendiri.

“Makanya sampai saat ini Camat dan Lurah terus mencari warga mana saja yang terdampak. Kami juga perlu pastikan bahwa pemkot sangat fast respon jika ada keluhan-keluhan semacam ini. Buktinya, kita langsung menindaklanjuti 12 laporan baru, sehingga 9 laporan sudah selesai,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm