Banyak Lansia Terlantar Jadi Alasan Lutfi Ajukan Raperda Lansia

12 November 2020 12:00 WIB
Banyak Lansia Terlantar Jadi Alasan Lutfi Ajukan Raperda Lansia
Banyak Lansia Terlantar Jadi Alasan Lutfi Ajukan Raperda Lansia ( Smart Banjarmasin/ Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Banyaknya masyarakat yang masuk kategori orang lanjut usia atau lansia di Kalimantan Selatan, menjadi salah satu alasan diajukannya Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lansia oleh DPRD Provinsi, pada pekan lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin ketika ditemui Smart FM, Kamis (12/11) pagi.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, keberadaan masyarakat lansia harus mendapat perhatian dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah.

“Keberadaan mereka perlu perhatian karena banyak sekali nasib masyarakat lansia yang di hari tuanya tidak terurus, maupun jauh dari keluarga,” tuturnya.

Baca Juga: Viral! Dikira Tak Mampu Bayar, Wanita yang Diremehkan Ini Balas Perlakuan Pelayan Restoran

Bahkan menurut Lutfi, tak jarang ada lansia yang masih harus mencari nafkah dan luntang-lantung di jalanan tanpa adanya perhatian.

Padahal di usia tersebut, sudah seharusnya lansia mendapatkan perawatan dan perhatian dari anggota keluarganya.

Ia mengatakan bahwa peran pemerintah saat ini memang harus nyata dalam memberikan perlindungan tersebut, terutama bagi lansia yang nasibnya tidak seberuntung yang lain.

“Untuk itu kita perlukan membuat sebuah payung hukum yang bisa menolong orang tua kita juga, yaitu para lansia ini,” jelas Lutfi.

Baca Juga: Dinkes Sebut Konsumsi Madu Palsu Dapat Sebabkan Penyakit Jantung Hingga Kematian

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm