Peralihan Aset ke Provinsi, Pemkab Kotabaru Diklaim Justru Diuntungkan

13 November 2020 13:20 WIB
Pealihan Aset ke Provinsi, Pemkab Kotabaru Diklaim Justru Diuntungkan
Pealihan Aset ke Provinsi, Pemkab Kotabaru Diklaim Justru Diuntungkan ( foto : istimewa)

Banjarmasin, Sonora.IDPemerintah Kabupaten Kotabaru memastikan akan segera memetakan masalah yang dihadapi terkait peralihan aset kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah menjadi Kewenangan Provinsi, salah satunya terkait sektor pertanian dan perikanan.

Penjabat Bupati Kotabaru, Syarifuddin mengaku sudah mendengar dan memahami situasinya berdasarkan penjelasan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Muhammad Fadli, dan berjanji akan memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru sesegera mungkin.

“Tentu kepala dinas akan dipanggil, sehingga nantinya hal-hal yang belum terpecahkan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terpecahkan,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dua SKPD Pemko Banjabaru Lolos Verifikasi Zona Integritas KemenPAN-RB

Ia menuturkan bahwa potensi keuntungan yang didapat Pemerintah Kabupaten Kotabaru justru akan lebih besar jika dibandingkan harus dikelola sendiri.

Namun tentunya harus melakukan pendekatan terlebih dahulu dan mencoba memberikan pemahaman kepada pihak-pihak terkait.

“Nantinya pihak terkait ini akan memahami dengan baik bahwa apabila aset diserahkan kepada provinsi, maka kabupaten akan sangat diuntungkan,” ujar Syarifuddin yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Baca Juga: MUSDA IV Digelar, MUI Kota Banjarbaru Resmi Pilih Pengurus Baru

Penyelesaian masalah itu menurutnya akan diupayakan dalam waktu secepatnya, mengingat masa jabatannya sebagai penjabat bupati hanya sampai 5 Desember mendatang.

“Secepatnya, makin cepat makin baik,” tegasnya.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm