Organisasi Ini Bakal Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Atas Ujaran Kebencian

16 November 2020 09:55 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ( )

Sonora.ID - Saling sindir yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dengan sejumlah para ulama ormas Islam terus bergejolak.

Baru-baru ini, Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan wanita yang biasa disapa Nyai itu ke Polda Metro Jaya pada, Senin (16/11/2020).

Laporan tersebut dilayangkan karena Nikita dinilai telah melakukan ujaran kebencian terharap para ulama melalui media sosial.

Baca Juga: Dikritik Nikita Mirzani, Pendukung Puan Maharani Siapkan 100 Lawyer

"Iya, kita akan buat LP," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan saat dihubungi, Senin.

Tak hanya itu, Sofyan mengatakan ia juga melaporkan terkait perkataannya yang dianggap porno dalam sebuah video.

"(Laporan tentang) ujaran kebencian dan video dengan perkataan porno," katanya.

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani ramai diperbincangkan warganet terkait kepulangan pimpinan ogranisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Melalui siaran langsung di media sosialnya, Nikita mengeluhkan akibat dari ramainya pada pendukung Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: dr Tirta Kritik Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Yang Undang 10.000 Tamu di Masa Pandemi Covid-19

Dalam siaran langsungnya, Nikita sempat melontarkan sebutan habib sebagai tukang obat, sehingga celotehannya itu menjadi ramai di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm