Mobil Dinas Rp5,4 M untuk Tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel Batal Dibeli

16 November 2020 14:10 WIB
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK menjelaskan tentang batalnya pengadaan mobil dinas Rp5,4M untuk tiga Wakil Ketua
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK menjelaskan tentang batalnya pengadaan mobil dinas Rp5,4M untuk tiga Wakil Ketua ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Di sisi lain, kondisi mobil dinas yang ada menurutnya sudah waktunya diganti. Mengingat penggantian terakhir kali dilaksanakan 5 tahun silam.

Dengan batalnya pengadaan mobil dinas yang baru, Supian menjelaskan bahwa ketiga wakil ketua akan mendapatkan biaya sewa mobil, sama seperti yang diberikan kepada anggota DPRD lainnya yang tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas.

“Sudah kesepakatan tadi, mobil itu dikembalikan dan dikasih uang untuk sewa, sama dengan anggota. Sebelum nanti di 2021 kita pengadaan lewat e-katalog,” pungkasnya.

Baca Juga: Jabar Siap Gunakan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

Informasi pengadaan mobil dinas baru untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan terungkap pertama kali pada Kamis, (12/11) siang, dari penuturan Kabag TU Sekretariat DPRD Provinsi, Riduansyah.

Kepada awak media, Ia mengungkapkan pengadaan tiga unit mobil jenis SUV Lexus RX 300-F Sport mencapai Rp5,4 miliar dengan harga per unit Rp1,8 miliar sudah rampung lewat mekanisme lelang yang dimenangkan PT. Kana dari Semarang, Jawa Tengah.

Anggaran pembelian mobil diambil dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun 2020, dan serah terima mobil rencananya digelar pada awal bulan depan.

Namun rencana pengadaan mobil dinas baru itu justru menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat, yang mayoritas menilai tidak etis dilakukan di tengah pemangkasan anggaran untuk penanganan CoVID-19 yang berdampak besar bagi seluruh aspek kehidupan.

Baca Juga: ICW: Jangan Salahkan Publik Jika Muncul Kesimpulan KPK Hanya Mengharapkan Uang dan Fasilitas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm