Beraksi di 12 TKP, Polda Bali Tangkap Pelaku Jambret dan Curanmor Asal Jawa Timur

16 November 2020 16:30 WIB
Beraksi di 12 TKP, Polda Bali Tangkap Pelaku Jambret dan Curanmor Asal Jawa Timur
Beraksi di 12 TKP, Polda Bali Tangkap Pelaku Jambret dan Curanmor Asal Jawa Timur ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil meringkus pelaku curanmor dan jambret yang sudah beraksi di belasan TKP.

Tim Resmob dan Tim IT Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap hasil penyelidikan yang diduga pelaku sindikat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan sasaran korban Warga Negara Asing (WNA).

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahwaman mengatakan bahwa Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali telah berhasil menangkap pelaku bernama Muhammad alias Mat, wiraswasta asal Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga: Timah Panas Satreskrim Polres Kotamobagu Lumpuhkan Komplotan Curanmor

Kombes Pol Dodi menerangkan jika pada hari Selasa 5 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Danau Tamblingan mengarah Pantai Sanur, handphone korban dengan merek Samsung Galaxy A50 dijambret oleh pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.099.000.

Kombes Pol Dodi mengungkap kronologis penangkapan, yang berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Laporan Informasi (LI) yang diterima. Tim Resmob melakukan penyelidikan dari bulan Juli 2020 dan mendapatkan barang bukti 1 buah HP Samsung Galaxy A50. 

Kombes Pol Dodi menerangkan pada Hari Sabtu Tanggal 14 November 2020 sekira pukul 23.30 Wita, tim melaksanakan penyelidikan di sekitar Jalan Danau Tempe dipimpin langsung oleh Panit Resmob dan telah melakukan penangkapan pelaku pencurian lintas kabupaten tersebut.

Baca Juga: Bebas Karena Asimilasi, Maling Motor Ini Tertangkap Lagi Saat Beraksi

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan di daerah Pantai Sanur mendapatkan barang bukti beberapa unit sepeda motor dan beberapa unit handphone yang diduga hasil jambret. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Resmob untuk penyidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di beberapa TKP. Ada 8 TKP yang telah diakui, antara lain TKP Padanggalak pada 5 November 2020, TKP Pura Dalem Gianyar 9 November 2020, TKP Jalan Kesiman Denpasar 11 November 2020, TKP Uluwatu 14 November 2020, TKP Ubud 6 November 2020, dan TKP Sukawati sekira 5 bulan yang lalu.

Kemudian dari hasil pengembangan interogasi, tersangka telah mengakui melakukan penjambretan di 4 TKP.

Baca Juga: Melakukan Pendakian Malam Hari, 5 Pelajar Tersesat di Gunung Batu Karu Bali

Pelaku mengakui telah melakukan penjambretan di Jalan Danau Tamblingan tanggal sekira bulan Mei 2020, jambret di Ruko Bypass Ngurah Rai Denpasar 9 November 2020, jambret seputaran Jalan Sindu Sanur 11 November 2020, dan jambret di Jalan Hayam Wuruk 9 November 2020.

Ditangkapnya pelaku Mat, Polda Bali telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP Samsung Note 9 warna biru, 1 buah HP Samsung A 50  warna hitam, 1 buah kunci letter T beserta 2 matanya, 1 unit SPM Yamaha N-Max DK 4942 AC (plat nopol tidak sesuai/palsu), 1 unit SPM Honda CRF warna merah putih tanpa plat nomor, 1 unit SPM Honda Vario Techno 125 (menggunakan plat nopol palsu), 1 unit Yamaha N Max warna hitam dop, 1 unit Honda Scoopy warna abu abu dan 1 unit Honda Beat warna hitam.

Baca Juga: Datang untuk Mendukung Anaknya, Ayah Kandung Jerinx SID Berteriak 'Merdeka'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm