Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies Telah Tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum

17 November 2020 11:24 WIB
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies Telah Tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies Telah Tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Sonora/ Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan untuk melajani serangkaian pemeriksaan.

Anies tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa pukul 10:00 WIB. Pemanggilan tersebut terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan yang terjadi pada Sabtu 14/11/2020.

Dari pantauan SonoraID Anies Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya dengan mobil Hitam dan beberapa ajudannya.

Anies mengatakan dirinya menerima undangan dari Polda pada tanggal 16 November 2020, untuk memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan perspektif buruk pada masyarakat.

Baca Juga: Banyak Kerumunan, Presiden Jokowi Minta Tindak Tegas Pelanggar Prokes: 'Jangan Cuma Mengimbau'

"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tgl 16 November, sampai di kantor pukul 14 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tgl 17 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," tutur Anies Baswedan

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak seperti Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara serta Anies Baswedan.

Seperti dilansir dari Kompas.com pemangilan ini dilakukan guna meluruskan kehebohan yang terjadi akibat kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Baca Juga: Beri Ribuan Masker ke Petamburan, Ketua Satgas Covid-19 Minta Maaf

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm