Youtuber yang Ngevlog di Lawang Sewu Semarang Ditarik Tarif Pengelola Sebesar Rp 3 Juta Per Jam

17 November 2020 15:25 WIB
Lawang Sewu (Tangkapan layar)
Lawang Sewu (Tangkapan layar) ( Kompas.com)

Namun seharusnya dalam penyampaian informasi tersebut dilakukan oleh Customer Service yang berada di area museum agar terhindarnya kesalahan penyampaian informasi.

"Semua prosedur dan tarif kegiatan di Lawang Sewu adalah legal sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan. Namun tugas petugas keamanan di lapangan hanya sebatas menyampaikan informasi terkait prosedur. Selanjutnya mengarahkan pengunjung ke Customer Service untuk mendapatkan penjelasan langsung," ujarnya, Sabtu (14/11/2020).

Pihaknya akan segera menghubungi pemilik channel tersebut dan menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga: Debat Terbuka Calon Bupati Semarang Digelar, Pamer Program Kerja Fantastis Ngebas 64 dan Bison 7 Program

“KAI Wisata menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik akun Youtube Kirandika Channel dan akan menghubungi pemilik akun tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan," katanya.

Ilud mengatakan, pihaknya memang menerapkan aturan tarif bagi pengunjung yang hendak melakukan photoshoot (pengambilan gambar) dan perekaman video di Lawang Sewu dengan tujuan kegiatan yang bersifat komersial, seperti film maupun iklan.

Tak hanya itu, pihaknya pun juga menyewakan gedung Lawang Sewu untuk kegiatan gathering, pameran, bazar, hingga pesta pernikahan dengan biaya sewa yang disesuaikan dengan luasan tempat dan lama sewa.

Baca Juga: Taman Tirto Agung Semarang, Taman yang Asik Buat Nyantai di Akhir Pekan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm