Proyek PLTSa di TPA Antang Makassar Terkendala Studi Kelayakan

17 November 2020 14:50 WIB
Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Saharuddin
Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Saharuddin ( Sonora/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar menemui kendala. Proses saat ini mandek di tahapan studi kelayakan (feasibility study).

Anggota Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Kota Makassar, Saharuddin Ridwan mengatakan studi kelayakan bisnis harus dilakukan terlebih dahulu. Tujuannya untuk melihat apakah ada kecocokan dengan proyek prestisius itu. Tidak bisa langsung disepakati begitu saja.

"Ini kita mau FS-nya dulu diselesaikan, kan ini masih belum," ungkap Anggota Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Kota Makassar, Saharuddin Ridwan, Senin (16/11/2020).

Ridwan menambahkan tahap studi kelayakan sejauh ini belum dilakukan lantaran masih menanti persetujuan dari Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Namun, kata dia, sudah ada satu investor yang telah siap melakukannya.

Baca Juga: AA-RS Kunjungi TPA Sampah, Deklarasikan Sebagai Paslon Pilwako Manado

Ialah Zhongde Waste Technology Co.Ltd. Perusahaan asal Tiongkok ini telah mengajukan surat permohonan untuk studi kelayakan.

Melalui perwakilannya di Indonesia, surat itu telah berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.

"Sudah ada di DLH, pak (Pj) Wali tunggu juga dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA)," sambung pria yang akrab disapa Sahar ini.

Sahar berharap, studi kelayakan bisa dilakukan secepatnya. Sehingga proses lelang tender bisa dimulai. Sekaligus melanjutkan pembahasan skema kerjasama proyek.

"Sebelum tender ini harus ada finalisasi studi dulu atau FS-nya, FS itu kan panjang dikerjakan, bisa sampai dua satu tiga bulan," tutup Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Makassar Raya ini.

Baca Juga: Volume Sampah di Makassar Capai 900 Ton Perhari, Begini Pengelolaannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm