Uang Penumpang Rp 50 Juta Hilang di Bagasi Maskapai, Begini Faktanya

17 November 2020 15:50 WIB
Ilustrasi suasana di bandara
Ilustrasi suasana di bandara ( )

Sonora.ID – Seorang penumpang maskapai Batik Air mengaku kehilangan uang Rp 50 juta dalam bagasi pesawat, ketika penerbangan dari Makassar menuju Jambi, Sabtu (14/11/2020) pagi.

Diketahui penumpang tersebut adalah Hasanuddin, warga Sabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Dalam penerbangan itu, Hasanuddin mengaku membawa uang Rp 200 juta hasil penjualan tanahnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Uang itu ia masukkan ke dalam tas.

Baca Juga: Daftar Nama Pejabat Polri yang Dicopot Diduga Karena Acara Habib Rizieq

Namun, ketika ia sampai di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada sekitar pukul 13.00 WIB, ia melihat kancing tasnya sudah berubah.

Kemudian ia melapor ke petugas bandara. Petugas bandara yang mendapat laporan itu langsung mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV. Hasilnya pihak bandara tidak melihat hal yang mecurigakan dari rekaman tersebut.

Berikut fakta-faktanya seperti yang dilansir dari Kompas.com:

Baca Juga: Viral di TikTok karena Bikin Trauma, Sutradara ‘Megan Is Missing’: Saya Tak Sempat Beri Peringatan

Uang mau ditransfer tapi bank tutup dan memilih masuk ke bagasi

Kata Hasanuddin, awalnya uang hasil penjualan tanah itu akan ditransfernya melalui BRI di wilayah Ujung Pandang pada Jumat (13/11/2020).

Namun, hal itu batal dilakukannya karena kantor BRI yang dituju sudah tutup.

"Saya mau transfer, tapi sudah mau maghrib, bank-nya tutup," kata Hasanuddin, saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Karena bank sudah tutup, ia kemudian memutuskan untuk membawa uang tersebut dengan menggunakan tas. Lalu Hasanuddin menghadap petugas bandara.

Setelah ditimbang, tas berisi uang Rp 200 juta itu langsung dibawa ke bagian bagasi.

Kata Hasanuddin, alasan ia memilih tasnya untuk dimasukkan ke bagasi karena lebih aman.

"Saya lebih aman di bagasi dibanding harus dibawa ke kabin. Kalau dibawa-bawa takut disambar orang," ujarnya.

Baca Juga: Viral! Seorang Wanita Gagal Nikah Gara-gara Tak Bisa Gelar Resepsi Mewah

Kancing tas berpindah, langsung lapor ke petugas bandara

Sesampainya di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Sabtu siang, Hasanuddin melihat kancing tasnya sudah berubah.

"Saat turun di Jambi, saya cuirga. Kancing tas sudah berubah. Lalu saya lapor ke petugas bandara," ujarnya.

Setelah melapor, sambungnya, tasnya langsung ditimbang, dan beratnya berkurang.

Mengetahui itu, ia kemudian memeriksa uang yang ada di dalam tasnya. Hasanuddin kemudian mendapati jumlah uangnya berkurang Rp 50 juta.

Baca Juga: Viral Perampok Pakai Jaket Ojol, Todongkan Pistol dan Mengambil HP Pegawai

Petugas periksa CCTV

Setelah menerima laporan dari Hasanuddin, pihak Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, langsung mengecek kamera pengawas atau CCTV.

"Kami memang terima laporan dari penumpang dari Makassar- Jambi. Dia mengaku kehilangan uang senilai Rp 50 juta," kata Indra melalui WhatsApp ke Kompas.com, Senin (16/11/2020) malam.

Kata Indra, apabila memang terjadi kehilangan barang bawaan penumpang, maka patut diduga telah terjadi pencurian.

Hasilnya, dari rekaman CCTV itu, pihaknya tidak melihat yang mencurigakan dari rekaman tersebut.

Kata Indra, kejadian tersebut bisa terjadi di bandara-bandara sebelumnya, tempat korban berangkat dan melakukan transit.

"Dan kemudian juga, jikapun terbukti bawa uang, harusnya itu dilaporkan ke pihak bandara, dan kita dari bandara hanya bisa menjembatani pelapor dengan pihak penerbangan," kata Indra dikutip dari TribunJambi.com.

Baca Juga: Viral! Dikira Tak Mampu Bayar, Wanita yang Diremehkan Ini Balas Perlakuan Pelayan Restoran

Uang tak diganti

Sementara itu, Manajer Lion Air Group Jambi, Mardanus mengatakan, berdasarkan aturan penerbangan, pnumpang tidak diperbolehkan membawa uang atau barang berharga di dalam tas yang masuk ke bagasi.

Dijelaskan Mardanus, jika penumpang tetap ingin membawa uang ke bagasi, harusnya melaporkannya ke petugas sehingga bisa masuk ansuransi.

"Kalau hilang tentu penumpang bisa mengeklaim di pihak asuransi," jelas Mardanus, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/11/2020).

Atas kejadian ini, Mardanus memastikan bahwa tidak ada penggantian isi karena hal tersebut masuk daftar barang berharga.

Baca Juga: Kedutaan Arab Saudi di Den Haag Ditembaki Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Dalami Motif

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm