Pj Walikota Bantah Pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar Terkendala Lahan

19 November 2020 19:10 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Walikota Makassar ungkap alasan pergantian Plt Kadis PU
Rudy Djamaluddin, Pj Walikota Makassar ungkap alasan pergantian Plt Kadis PU ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaludin membantah pelebaran jalan di Jalan Metro Tanjung Bunga terkendala lahan.

Informasi itu sebelumnya beredar saat sebuah papan penanda terpasang di area proyek. Papan berwarna kuning itu bertuliskan lokasi tidak dapat dikerjakan terkendala lahan.

Rudy menyebut hal ini hanya masalah komunikasi saja. Menurutnya, pemilik telah memberikan surat pernyataan ingin menyatakan hibah lahan.

Baca Juga: Percepat Lelang, Presiden Jokowi Dorong Pemda Manfaatkan Teknologi

"Tidak ada kendala lahan, semua kan sudah memberikan surat pernyataan ingin menyatakan hibah lahan," jelasnya saat ditemui, Kamis (19/11/2020).

Rudy memastikan tidak ada masalah dengan pengerjaan proyek disana. Sebab pihak yang diuntungkan secara langsung dengan pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga merupakan para investor yang mempunyai lahan.

"Saya yakin semua berkomitmen untuk kemajuan kota makassar, apalagi kalau mereka itu pengusaha besar yang punya tanah ribuan meter persegi disana, karena sebetulnya keuntungan yang diperoleh secara langsung adalah mereka yang ada tanahnya disana. Saya kira tidak arif lah kalau ada yg blg tdk mau, mudah mudahan tdk terjadi masalah," tambahnya.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Digital, Telkomsel Suntik Rp 2,1 Triliun untuk Gojek

Diketahui, Pemerintah berencana membuat Jalan Metro Tanjung Bunga ikon baru Kota Makassar. Pelebaran dilakukan seiring akan menjadi jalan dengan intensitas tinggi transportasi. Sejumlah fasilitas yang disiapkan seperti jalur sepeda dan penerangan jalan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm