Ikuti SKB 4 Menteri, Sekolah di Banjarmasin Tatap Muka Januari 2021

23 November 2020 15:35 WIB
dokumentasi hari pertama belajar tatap muka di SMPN 10 Banjarmasin, beberapa waktu lalu
dokumentasi hari pertama belajar tatap muka di SMPN 10 Banjarmasin, beberapa waktu lalu ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pembelajaran secara tatap muka di sekolah bakal diterapkan secara keseluruhan di semua tingkatan, termasuk di Banjarmasin.

Keputusan tersebut sudah sejalan dengan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang baru saja dilakukan beberapa waktu lalu melalui rapat virtual.

Poin pertama dalam revisi tersebut tertuang bahwa keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka memang harus diperhatikan ke depan.

Baca Juga: Anggaran Menipis, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Banjarmasin Dihentikan

"Karena kondisi sekarang hanya ada 13 persen dari seluruh sekolah di Indonesia yang menerapkan pembelajaran tatap muka, sedangkan sebagian besar sekolah lain tidak," ucap Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto kepada Smart FM.

Menurutnya, berdasarkan evaluasi, pembelajaran jarak jauh yang diterapkan saat berlangsungnya pandemi CoVID-19 mempunyai banyak catatan.

Di antaranya ada kemungkinan tumbuh kembang anak yang tidak baik dan risiko terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di rumah.

Oleh karena itu, Mendikbud mendorong kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun dengan catatan, tetap memperhatikan keselamatan dan penerapan protokol kesehatan terhadap anak.

Sehingga, Totok menekankan bagi wilayah yang sudah termasuk zona kuning dan hijau sudah bisa menyelenggarakan sekolah tatap muka.

Baca Juga: Sering Kena Tabrak, Baut Stick Cone Lajur Sepeda di Banjarmasin Banyak Copot

Halaman Berikutnya

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm