Pangdam Jaya Pastikan FPI Tak Lakukan Reuni 212, Dudung Andurachman: Jika Nekat Kami Tindak Tegas

23 November 2020 20:07 WIB
Pangdam Jaya Pastikan FPI Tak Lakukan Reuni 212, Dudung Andurachman: Jika Nekat Kami Tindak Tegas
Pangdam Jaya Pastikan FPI Tak Lakukan Reuni 212, Dudung Andurachman: Jika Nekat Kami Tindak Tegas ( Kompas.com)

Sonora.ID - Tentara Nasional Indonesia melalui Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pada desember ini tak akan ada agenda reuni 212 pada hari Rabu (2/12/2020).

Hal ini disampaikan oleh Dudung usai mendapatkan keterangan tertulis dari Front Pembela Islam (FPI).

Bahkan, pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena melanggar Perda 88/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020), seperti dikutip Antara via Kompas.com.

Baca Juga: Pemkot Bandung Segera Distribusikan 200 Ribu Masker dari Pemprov Jabar

Namun jika ada oknum atau organisasi yang terbukti melanggar aturan tersebut maka Dudung dan jajarannya siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.

Reuni alumni 212 sebelumnya dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI, GNPF-U, dan PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan. Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Makassar 2020, KPU Tambah Durasi Jawab Paslon

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI, GNPF-U, dan PA 212.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm