Kubah Masih Ditutup, Haul ke-16 Guru Sekumpul Resmi Ditiadakan

25 November 2020 09:25 WIB
pemberitahuan dan imbauan terkait peniadaan haul ke-16 Guru Sekumpul di Martapura, Kabupaten Banjar
pemberitahuan dan imbauan terkait peniadaan haul ke-16 Guru Sekumpul di Martapura, Kabupaten Banjar ( istimewa)

Martapura, Sonora.ID – Pandemi CoVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kepastian gelaran haul ke-16 almarhum Guru Sekumpul atau KH. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani, di Musala Ar-Raudah, Martapura, Kabupaten Banjar.

Mengingat, biasanya kegiatan tersebut setiap tahun digelar dan didatangi puluhan ribu peziarah dari berbagai daerah, baik dalam maupun luar negeri.

Namun berdasarkan informasi yang dikutip dari lama Instagram resmi @arraudhah_sekumpul, haul ke-16 ulama kharismatik asal Kalimantan Selatan itu ditiadakan karena kondisi pandemi CoVID-19.

Baca Juga: Karena Pandemi Virus Corona, Pesta Kesenian Bali 2020 Batal Digelar

Postingan tersebut berisi unggahan surat pemberitahuan dan imbauan yang ditandatangani oleh Muhammad Amin Badali dan Ahmad Hafi Badali, yang merupakan anak dari almarhum Guru Sekumpul.

Dalam surat tersebut, diberitahukan bahwa kubah di Musala Ar-Raudhah masih ditutup dan belum dibuka untuk peziarah.

Hal tersebut untuk memastikan tidak ada kerumunan yang membahayakan dan meningkatkan risiko penyebaran virus Corona.

Keputusan itu juga diambil dari hasil musyawarah dengan perwakilan dari pihak keluarga yang berusaha untuk menekan penyebaran virus dengan tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.

Peniadaan kegiatan haul ke-16 itu juga dibenarkan oleh Kepala Posko Induk Sekumpul, Abdel, bahwa surat edaran itu memang benar.

“Kalau diposting di media sosial resmi, benar saja,” ujarnya, seperti yang dilansir dari laman banjarmasinpost.co.id. 

Baca Juga: Konser Malam Ini Dibatalkan, Ari Lasso: Promotor Tidak Profesional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm