Buka di Tengah Pandemi, Bioskop di Makassar Sepi Pengunjung

25 November 2020 16:45 WIB
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar mengawasi penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di bioskop.

Tempat hiburan itu baru saja beroperasi kembali pasca ditutup karena pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan ada puluhan personel yang bertugas untuk mengawasi bioskop. Mereka dikerahkan tiap hari dengan sasaran acak.

"Ada aturan main yang jelas, protapnya. Jika kami kembali melakukan sidak dan ditemukan ada yang melanggar akan kami lakukan pemanggilan. Kemudian kami beri sanksi," ujar Iman saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Kehadiran Satpol PP Makassar di bioskop yang telah buka merupakan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pengelola pada pelaksanaan protokol kesehatan sesuai keputusan bersama Pemkot Makassar.

Baca Juga: Setelah Berbulan-bulan, 4 Bioskop di Kota Semarang Sudah Kembali Beroperasi

"Hingga sekarang keadaan bioskop masih sepi, pengawasan yang kita lakukan untuk melihat penerapan protokol kesehatan oleh pengelola sebagai bahan evaluasi," jelasnya.

Sanksi akan diterapkan jika petugas menemukan ada yang tidak menggunakan masker, penyediaan tempat pencuci tangan dan membatasi jumlah penonton, dimana minimal 50 persen yang tersedia.

Sebelumnya Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menandatangani surat edaran pembukaan bioskop. Syaratnya pengelola harus bisa mengedepankan protokol kesehatan.

"Kalau pengelola bioskopnya sudah siap menerapkan protokol kesehatan, dibolehkan beraktivitas kembali dengan tetap tertib mematuhi aturan yang ada," kata Rudy.

Dia mengatakan, operasional bioskop pada masa new normal ini akan diawasi oleh tim dari Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak pengelola.

Baca Juga: Catat Tanggal Rilis 'Wonder Woman 1984' di HBO Max dan Bioskop

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.