Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Pesan Jokowi Sebelumnya

26 November 2020 14:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Pesan Jokowi Sebelumnya
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Pesan Jokowi Sebelumnya ( Kompas.com)

Sonora.ID - Salah satu Menteri Presiden Joko Widodo diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kali ini, di periode kedua Jokowi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Padahal, Presiden Jokowi termasuk yang sering mengingatkan agar para menterinya tidak melakukan korupsi. Seperti pesan yang pernah ia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Aksi Nasional dalam Pencegahan Korupsi, yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, pada 26 Agustus 2020 lalu.

Dalam sambutannya, awalnya Jokowi membahas tentang pandemik COVID-19 yang dijadikan momen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan agar terbebas dari korupsi. Kemudian, ia mengajak agar budaya antikorupsi digalakkan.

Baca Juga: Salah Satu Menterinya Terjerat Korupsi, Jokowi: Kami Menghormati Proses Hukum di KPK

"Kita semua tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya," jelas Jokowi.

Ia pun mengingatkan, seharusnya mereka yang mulai tergoda untuk korupsi tidak hanya takut kepada penjara dan hukuman saja. Seharusnya, kata Jokowi, mereka juga takut kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara. Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu pada keluarga, kepada tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," pesan Jokowi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Meminta Maaf: Ini Kecelakaan, Warganet: Kecelakaan Itu ke RS Bukan Borong Barang Mewah

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm