Empat Agenda Strategis Yang Kuatkan Gerakan Zakat Di Indonesia

27 November 2020 11:49 WIB
Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman (ketiga dari kiri - tengah) saat jumpa pers CEO OPZ Forum di Bandung, Kamis (26/11/2020) / Gun
Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman (ketiga dari kiri - tengah) saat jumpa pers CEO OPZ Forum di Bandung, Kamis (26/11/2020) / Gun ( Sonora Bandung)
"Dalam catatan Forum Zakat, pada rentang waktu 2014-2020 terdapat 93 lembaga zakat masyarakat yang diberikan rekomendasi BAZNAS untuk sah mengelola zakat. Ini menjadi agenda strategis kedua, Forum Zakat memandang perlunya perbaikan tata kelola administrasi BAZNAS dan Kementerian Agama dalam hal perijinan, agar mendorong partisipasi masyarakat yang luas melalui LAZ dalam merespon pandemi dan isu-isu kemiskinan lainnya," papar Bambang.
 
Terpilihnya komisioner BAZNAS periode 2020-2025 menjadi momentum baik untuk mengkonsolidasi dan menguatkan sinergi kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
 
Sebagai agenda strategis ketiga, Forum Zakat mendorong komisioner BAZNAS 2020-2025 untuk menaruh perhatian khusus pada aspek legalitas operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) masyarakat, agar lebih kuat lagi pelayanan bagi mustahik dan muzakki, serta memperkecil jarak antara potensi dan realisasi penghimpunan zakat nasional. 
 
Terakhir, Forum Zakat mendorong peran aktif negara untuk mengesahkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pekerja zakat (amil). Dengan sertifikasi nasional tersebut, Forum Zakat mendukung semakin banyaknya amil zakat yang disertifikasi melalui dukungan negara berupa subsidi atau pembebasan biaya untuk mendapatkan sertifikat amil zakat. Selain itu, Forum Zakat juga mendorong upaya aktif negara memperhatikan kesejahteraan amil zakat serta memberikan insentif dalam bentuk asuransi kesehatan nasional dan lainnya. 
 
Keempat agenda strategis ini diusung oleh Forum Zakat untuk menguatkan peran serta kolaborasi strategis antar pemangku kepentingan dalam merespon pandemi dan dampak-dampak yang timbul karenanya. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm