Dua Bulan Masa Kampanye, Banyak Protokol Kesehatan yang Dilanggar

27 November 2020 13:45 WIB
Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyapa warga di Kelurahan Kuningan dengan perangkat digital.
Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyapa warga di Kelurahan Kuningan dengan perangkat digital. ( Kompas.com)

Semarang, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat kegiatan kampanye dengan metode tatap muka terus meningkat.

Hingga dua bulan masa kampanye, tercatat ada 91.640 kegiatan dengan total pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 2.126 kasus.

Anggota Bawaslu, M Afifuddin, merinci pada 15-24 November ada 18.025 pertemuan tatap muka. Beberapa pertemuan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Makam Sultan Tak Luput Dari Bahan Kampanye, Paslon Bisa Kena Sanksi

"Pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu menemukan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 373 kasus. Terhadap pelanggaran-pelanaggaran itu, Bawaslu menerbitkan 328 surat peringatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan,” kata Afifuddin melalui keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Afifuddin mengatakan pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari keenam cenderung menurun jika dibandingkan minggu sebelumnya. Pada periode 5-14 November 2020, Bawaslu menemukan 438 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan.

Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye. Bawaslu bahkan mengeluarkan rekomendasi kepada paslon dan tim pemenangan untuk mengurangi kuantitas kampanye tatap muka.

Baca Juga: Bawaslu Jawa Tengah Bubarkan 14 Kasus Konvoi Pilkada Saat Pandemi

"Setidaknya ada 21 Bawaslu provinsi maupun kabupaten atau kota yang merekomendasikan pengurangan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas,” ujar Afif, sapaan Afifuddin.

Apabila paslon tetap ingin menggelar kampanye secara tatap muka, mereka diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye.

Tak hanya pertemuan tatap muka, Afif juga merinci adanya peningkatan jumlah kampanye secara daring oleh paslon dan tim sukses.

Baca Juga: Taman Modern Pintar (Smart Park), Tengah Digarap oleh Pemkot Semarang

"Bawaslu mencatat terdapat setidaknya 116 kegiatan kampanye di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 10 hari keenam kampanye,” tuturnya.

Minimnya paslon yang menjalankan metode kampanye secara daring, disinyalir oleh Bawaslu karena keterbatasan infrastruktur berupa jaringan internet di sejumlah daerah penyelenggara Pilkada 2020.

"Kendala yang paling banyak ditemukan adalah jaringan internet yang tidak mendukung, kemudian kepemilikan gawai oleh pemilih sebagai target peserta kampanye untuk mengakses konten kampanye,” ujar Afif.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Kapolda Jatim: Patuhi Prokes Covid-19 dan Netralitas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm