Istana Bongkar Alasan Tunjuk Syahrul Yasin Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim

3 Desember 2020 08:49 WIB
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo ( internet)

Sonora.ID - Secara mendadak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditunjuk oleh istana untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (sementara) menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.

Ternyata asalah pergantian Syahrul Yasin lantaran dalam waktu dekat ini Luhut akan melakukan perjalanan dinas luar negeri.

Luhut dijadwalkan melakukan perjalanan dinas pada tanggal 2-10 Desember 2020 hingga tugasnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan harus digantikan sementara waktu.

Keputusan pergantian jabatan sementara tersebut telah diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020.

Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca3 Desember 2020 Jakarta Cerah Berawan, Bodetabek Hujan Ringan

Surat bertanggal 2 Desember 2020 itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis Praktino dalam surat itu, sebagaimana dilihat Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Bahkan kabar tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi. Jodi mengatakan, selama 2-10 Desember, Luhut berada di Tokyo untuk melakukan roadshow dan bertemu investor.

"Betul. Pak Menko Marves dan Pak Erick Thohir sedang di Tokyo untuk melakukan roadshow sovereign wealth fund dan pertemuan dengan investor," kata Jodi dikutip dari laman Kompas.com, Kamis 3/12/2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 2 Desember 2020: 19 Wilayah Alami Hujan Lebat

Oleh karena Luhut harus melakukan perjalanan dinas luar negeri, melalui suratnya, Pratikno pun meminta Presiden Joko Widodo menunjuk Mentan Syahrul untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 2 Desember 2020: 19 Wilayah Alami Hujan Lebat

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No: B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dilansir dari Kompas.com Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) malam.

Edhy Prabowo diduga telah menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 23.45 WIB.

Baca Juga: Erick Thohir: 70 Persen Penduduk akan Divaksin Covid-19 Sepanjang 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Istana Tunjuk Mentan Gantikan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim..."

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm