Berbagai Alasan DPRD DKI Jakarta Ingin Naikan Gaji di Tengah Pandemi

3 Desember 2020 09:50 WIB
Suasana ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020)
Suasana ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020) ( )

Sonora.ID – Ditengah pandemi Covid-19, DPRD DKI Jakarta mengungkapkan berbagai alasan untuk menaikkan gaji dan tunjangan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 bagi setiap anggota DPRD DKI.

Kenaikan RKT itu sendiri akan berdampak kepada besaran uang yang diperoleh oleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Ada tiga fraksi di DPRD DKI yang telah mengemukakan suaranya terkait usulan kenaikan anggaran RKT 2021 tersebut.

Baca Juga: Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Diusulkan Naik Rp 44 Juta, Berikut Rinciannya!

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Itu berarti setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

Sudah tiga tahun tak ada penyesuaian

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, tidak membenarkan kenaikan anggaran RKT itu akan melambungkan jumlah gaji anggota DPRD DKI.

Menurut dia, kenaikan akan terjadi pada jumlah tunjangan yang diterima anggota dewan.

Baca Juga: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco Dukung Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Tahun 2021

"Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik, yang naik itu tunjangan yang sesuai dengan ketentuan dan batasan serta aturannya," kata Basri, Rabu (2/12/2020) kemarin seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, tunjangan yang akan mengalami kenaikan itu sudah tiga tahun tidak mengalami penyesuaian. Karena itu dianggap wajar jika kini ada kenaikan.

Menurutnya, selain kenaikan tunjangan, ada banyak kegiatan yang disusun untuk kegiatan dewan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa dana tersebut akan dikelola oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), bukan oleh anggota Dewan itu sendiri.

Maka dari itu, Basri berharap masyarakat tak salah sangka karena niat anggota Dewan untuk menaikan rancangan anggaran RKT adalah sebuah niat yang mulia.

Baca Juga: Pansus DPRD DKI Jakarta Belajar Penanganan Banjir ke Wali Kota Risma

"Niat Dewan baik dan mulia, mau urus dan benar dalam urusan tunjangan dan kegiatan serta pengabdian terhadap dapil masing-masing," ujar Basri.

Banyak program untuk warga

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, S Andyka.

Menurut Andyka, sebagian program yang disusun dalam RKT digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Jadi sebagian besar program itu untuk masyarakat, kok bicaranya bicara gaji," kata dia, Rabu.

Baca Juga: Usai dapat Sentilan dari Beberapa Menteri Kini DPRD DKI Jakarta 'Tegur' Anies Soal PSBB Total

Salah satu contoh kegiatan yang disebutkan adalah sosialisasi rancangan peraturan daerah yang masuk ke dalam RKT.

Kegiatan tersebut dilakukan lantaran masyarakat banyak yang merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan perda.

Itulah sebabnya, lanjut Andyka, DPRD menyusun dan mengusulkan program yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi rancangan perda serta meminta masukan dari masyarakat.

"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini, perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," kata dia.

Kecil dibandingkan APBD Jakarta

Fraksi PKS yang menilai kenaikan anggaran sebagai sebuah kewajaran jika dilihat dari sisi besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Kami lihat di DKI Jakarta sebenarnya kalau melihat dari APBD (usulan RKT 2021) kami ini kecil ya," kata Sekertaris Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Usul Pesepeda Bisa Lintasi Tol Dalkot, DPRD DKI Minta Anies Fokus Saja Dulu Pada Covid-19

Dia membandingkan beberapa daerah di Indonesia bisa menggunakan APBD untuk kegiatan dewan hingga 3,3 persen dari jumlah APBD.

Di DKI Jakarta, kegiatan dewan belum mencapai satu persen dari nilai APBD.

"Nah sementara di DKI masih nol koma," kata Achmad.

Dalam peraturan, lanjut Achmad, anggota dewan berhak mengusulkan anggaran kegiatan sampai dengan lima persen dari total APBD.

Itu sebabnya, kata Achmad, usulan kenaikan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penggunaan dana untuk kedewanan itu, yang seharusnya di dalam peraturan yang ada bisa lima persen," kata dia.

 Baca Juga: Ganjil Genap untuk Motor, Ketua Komisi B DPRD DKI: akan Berdampak pada Ekonomi Warga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beragam Alasan DPRD DKI Ingin Naikkan Tunjangan di Tengah Pandemi"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm