Viral Video Alasan Alm Gusdus Pernah Bubarkan Kementerian Sosial: Korupsinya Gede-Gede Sampai Sekarang

7 Desember 2020 13:00 WIB
Viral Video Sejarah dan Alasan Alm Gusdus Bubarkan Kementerian Sosial
Viral Video Sejarah dan Alasan Alm Gusdus Bubarkan Kementerian Sosial ( Kompas / Riza Pathoni)

Sonora.ID - Kasus yang menyeret Juliari Batubara selaku Menteri Sosial membuat banyak nitizen geram dan mengeluarkan keluh kesah di sosial media.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi menetapkan JPB (Juliari P Batubara) sebagai salah satu tersangka kasus suap Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tindak lanjut atas OTT pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Pada hari Minggu (6/12/2020), JPB menyerahkan diri kepada KPK tepat pukul 02.45 WIB.

Menurut data sebenarnya Juliari bukan menteri sosial pertama yang berurusan dengan penegak hukum karena kasus korupsi.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Juliari Batubara Akan Ditahan di Rumah Tahanan KPK

Dilansir dari Kompas.com, dua menteri sosial terdahulu juga terciduk melakukan tindak pidana korupsi dan telah merugikan negara.

Adapun mentri sosial yang juga pernah "mencicipi duit rakyat" tersebut adalah Bachtiar Chamsyah, Mensos periode 2001-2009, dan Idrus Marham, yang menjabat sebagai Mensos pada 17 Januari 2018 hingga 24 Agustus 2018.

Menurut catatan sejarah Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid atau yang lebih akrab dipanggil Gus Dur pernah membubarkan kementerian sosial.

Baca Juga: Kecewa dengan Menteri Sosial, Jokowi: Itu Uang Rakyat, Apa Lagi Bansos!

Gus Dur menilai lembaga Kementerian Sosial kebanyakan dipenuhi dengan tikus-tikus berdasi untuk berkumpul dan mengeruk uang rakyat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm