Murni Hutang Piutang, Oknum ASN DLH Banjarmasin Hanya Ditegur

7 Desember 2020 16:20 WIB
sejumlah warga kembali mendatangi Balai Kota Banjarmasin menuntut haknya kepada oknum ASN DLH Banjarmasin
sejumlah warga kembali mendatangi Balai Kota Banjarmasin menuntut haknya kepada oknum ASN DLH Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Disinggung kapan oknum itu bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi, Mukhyar hanya menjawab bahwa pihaknya tentu menginginkan agar persoalan bisa diselesaikan dengan cepat.

Hal itu, juga sudah sesuai dengan keinginan para korban.

"Nantinya, kami juga akan menyampaikan tuntutan korban kepada si oknum. Jadi, tinggal kemampuan yang bersangkutan saja untuk bisa menyelesaikan itu," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang korban berinisial D, menyampaikan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu proses selanjutnya. Yakni, perihal penyelesaian persoalan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Masuk Musim Penghujan, DLH Makassar Mulai Pangkas Pohon Rawan Tumbang

"Kami yang datang ini hanya menuntut agar uang kami dikembalikan. Itu saja. Tadi sudah dibicarakan di dalam," pungkasnya, seraya bergegas meninggalkan Balai Kota.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas kebersihan, Rabu (02/12) lalu mengadu ke Balai. Mengeluhkan gaji yang berbulan-bulan tak kunjung dibayar. Dari situ, rupanya terkuak dugaan adanya oknum DLH yang nakal.

Sejumlah warga direkrut menjadi petugas kebersihan dengan uang jaminan Rp15 juta per orang. Oknum itu menjadikan lahan penyapuan jalan sebagai ajang bisnis.

Tidak hanya itu. Si oknum rupanya juga melakukan hal lain dengan rekan sekantornya. Yakni, dengan memohon pinjaman uang dengan alasan modal usaha.

Baca Juga: Tak Patuh Aturan, Perusahaan Tambang di Kalsel Diancam Sanksi Tegas

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm