Rusak & Lebihan, Ribuan Surat Suara Pilkada Banjarmasin Dimusnahkan

8 Desember 2020 18:05 WIB
pemusnahan surat suara Pilwali Banjarmasin yang rusak dan lebihan
pemusnahan surat suara Pilwali Banjarmasin yang rusak dan lebihan ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Antara lain surat suara itu bergradasi, terlipat ataupun terdapat sobekan di pinggir surat suara, yang rata-rata berasal dari percetakan.

"Kalau tidak sesuai dengan standar surat suara, kami nyatakan rusak," tandasnya.

Sementara itu, surat suara sah yang akan digunakan pada pemilihan nantinya adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditanbah 2,5 persen.

"Jadi 448.157 jumlah DPT kita, plus 2,5 persen. Itu jumlah surat suara sah," pungkasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm