OJK Daulat Nurdin Abdullah Bicara Soal Pemulihan Ekonomi Nasional

10 Desember 2020 20:20 WIB
Diskusi interaktif dengan tema Optimalisasi Peran TPAKD Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Diskusi interaktif dengan tema Optimalisasi Peran TPAKD Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia mempercayakan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menjadi narasumber pada diskusi interaktif dengan tema "Optimalisasi Peran TPAKD Dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”, Kamis (10/12/2020).

Nurdin Abdullah menjadi panelis bersama Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito dan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Mochamad Ardian N dengan moderator, Tina Talisa.

Memulai pemaparannya, Nurdin Abdullah menyampaikan keadaan penduduk dan profil lengkap Provinsi Sulsel. Sulsel terdiri dari 21 Kabupaten dan 3 Kotamadya, dengan penduduk sebanyak 8.85 Juta jiwa.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020, IHSG Capai Level 5.612,42

"Dari sini sudah dapat digambarkan berapa besar market di Sulsel. Dari segi pertumbuhan ekonomi, selama 5 tahun
ke belakang, ekonomi Sulawesi Selatan tumbuh progresif dan selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Dan sejak 2018, Sulsel mempertahankan posisi sebagai provinsi dengan pertumbuhan PDRB tertinggi di Indonesia," urai Nurdin Abdullah.

Hal ini didukung data BPS Kuartal III 2020, pertumbuhan PDRB Sulsel (-1,08 persen YoY) kembali berada di atas pertumbuhan PDB nasional (-3,49 persen YoY) di tengah pandemi Covid-19 dan sinyal perbaikan ekonomi yang menguat, dengan pertumbuhan PDRB kuartalan atau Q to Q sebesar 8,18 persen.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm