Pos Polisi Dilempar Bom, Pelaku Tinggalkan Pesan di Secarik Kertas

14 Desember 2020 10:30 WIB
Pos Polisi dilempar bom molotov, pelaku tinggalkan secarik kertas.
Pos Polisi dilempar bom molotov, pelaku tinggalkan secarik kertas. ( )

Sonora.ID - Kejadian perusakan pos polisi kembali terjadi di tengah pandemi Covid-19. Kali ini, pos polisi lalu lintas yang terletak di Jalan AP Pettarani, Makassar dilempar bom oleh pria tak dikenal.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 04:30 WITA itu mengakibatkan bekas terbakar di banner dan dinding bagian depan pos.

Melansir Pos Kupang, dua polisi yang berjaga malam di pos itu juga menemukan lembaran kertas putih bertuliskan huruf kapital.

Baca Juga: Polda Kalsel Selidiki Motif Pelaku Letakkan Benda Misterius di Jalan S. Parman

Tulisan disertai gambar emoticon senyum di kertas itu. Tak hanya itu, pesan tertulis juga disertai tanggal dan bulan peristiwa tersebut berlangsung.

Kali ini, pos polisi lalu lintas yang terletak di Jalan AP Pettarani, Makassar dilempar bom oleh pria tak dikenal.

'INI HANYALAH PERAYAAN KECIL-KECILAN UNTUK SETIAP KEBRUTALAN KALIAN YANG MEMBEKAS DI INGATAN !!! "SEMUA POLISI ADALAH BAJINGAN" bergitu isi tulisan.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

"Benar ada kejadian demikian (pelemparan molotov di pos polisi dekatn fly over), pelaku sementara kita lidik," katanya.

Belum diketahui apakah insiden itu terkait dengan penangkapan dan penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shiab.

Baca Juga: 37 Eks Anggota FPI Jadi Teroris, Gabung ke Organisasi JAD dan MIT

Namun sejumlah kalangan mengait-ngaitkan kasus pelemparan bom molotiv itu dengan situasi terkini di Tanah Air.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm