Gelar Rakerda, Ini Rencana MUI Provinsi Sumsel Tahun 2021 Mendatang

14 Desember 2020 20:45 WIB
Gelar Rakerda, Ini Rencana MUI Provinsi Sumsel Tahun 2021 Mendatang
Gelar Rakerda, Ini Rencana MUI Provinsi Sumsel Tahun 2021 Mendatang ( Kompas.com)

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan perprensi, pelatihan dai-daiyah, dan pendidikan kader ulama, demikian juga di Kabupaten kota.

“Kita ingin majelis ulama indonesia Provinsi Sumatera Selatan, termasuk 17 kabupaten kota mampu melaksanakan program kerjanya, untuk memberikan pelayanan kepada umat,” terangnya.

Ia berharap, pada musda tahun 2021 nanti, mampu melahirkan peta dakwah Provinsi Sumatera Selatan yang bersumber dari 17 kabupaten kota.

Baca Juga: Disebut sebagai Jembatan, Jokowi: Saya Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan untuk MUI

“Demikian juga kita ingin agar di 17 kabupaten kota ini, mampu melaksanakan aktivitas-aktivitas kegiatan sesuai dengan program kerja yang sudah disepakati di Rakerda di 17 kabupaten kota tersebut,” jelasnya.

Dan terkait kordinasi atau usulan dengan pemerintah provinsi sendiri, ia menerangkan, pertama kita ingin baik provinsi maupun Kabupaten kota yang belum punya kantor agar dibantu oleh pemerintah untuk mempunyai kantor yang permanen.

Setelah itu, lanjut Aflatun, MUI adalah sodikul ummah, adalah patner ulama, maka kita juga mohon kepada pemerintah kabupaten daerah maupun kota untuk memberikan bantuan hibah.

“Sesuai dengan peraturan presiden No 51, agar MUI dapat bergerak dapat melakukan aktivitas didalam berkhidmat kepada umat, didalam menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah sebagai sodikul ummah,” tutupnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui Rizieq Shihab Hanya Untuk Lepas Kerinduan dan Minum Teh Bersama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm