Maret 2021, Kabupaten Bogor Barat Siap Masuk Provinsi Jabar

16 Desember 2020 10:22 WIB
Sambutan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri, di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).
Sambutan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri, di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bogor, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).

Dari Kemendagri diwakili Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah.

"Alhamdulillah hari ini sudah berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada di pemerintah pusat," ucap Gubernur.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Gubernur Jabar: Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan

Gubernur berharap tiga bulan setelah penyerahan dokumen atau pada bulan Maret 2021 mendatang usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh pemerintah pusat.

"Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB Kabupaten Bogor bisa disetujui," harapnya.

Selaku Gubernur, dirinya mendukung penuh pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya. Ia mengatakan, sejauh ini ada 20 daerah calon DOB di Jabar yang diusulkan oleh elemen masyarakat namun baru tiga yang sudah dinyatakan siap dan memenuhi syarat.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm