Jelang Libur Nataru, Gubernur Jatim:  Pastikan Mereka di Swab Antigen

16 Desember 2020 09:40 WIB
Gubernur Khofifah bersama Forkopimda saat Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim yang digelar di Ballroom Hotel Wyndham Surabaya, Senin (14/12/2020) malam.
Gubernur Khofifah bersama Forkopimda saat Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim yang digelar di Ballroom Hotel Wyndham Surabaya, Senin (14/12/2020) malam. ( Sonora FM Surabaya)
Surabaya, Sonora.ID – Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19  terus dilakukan Pemprov  dan  Forkopimda Jawa Timur serta Forkopimda Kabupaten/ Kota se- Jawa Timur.

Utamanya menjelang hari libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta agar di perkuat sinergitas yang terjalin bersama Forkopimda baik di jajaran Pemprov hingga Pemkab dan Pemkot di Jatim.

"Saya mohon kita kuat semangat kita, membangun sinergitas yang lebih solid menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Sekarang kita harus menyiapkan  sebaik-baiknya dan sedetail mungkin," kata Khofifah saat Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim yang digelar di Ballroom Hotel Wyndham Surabaya pada Senin (14/12/2020) malam.

Baca Juga: Apa Perbedaan Rapid Test Antibodi dengan Rapid Test Antigen? Ini Penjelasannya

Dirinya menambahkan, meskipun Jatim tercatat sebagai provinsi dengan jumlah rapid test tertinggi di Indonesia, perlu dilakukan analisis bersama terkait langkah strategis yang diambil, guna mengendalikan kenaikan angka penyebaran.

"Ini akan menjadi bagian penting untuk dilakukan analisis bersama. Kita kerja keras jangan sampai terjadi  kenaikan-kenaikan yang  tidak terkendali," imbuhnya.

Kepada para Kepala Daerah, secara khusus Gubernur Khofifah berpesan untuk memperkuat update konsolidasi satgas hingga penggalakan Operasi Yustisi.

Tak hanya itu, fungsi-fungsi  ruang karantina dan Kampung Tangguh di setiap daerah bisa direvitalisasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm