Wali Kota Surabaya Ikut Kerja Bakti Mengaspal Jalan Surabaya

22 Desember 2020 12:38 WIB
Wali Kota Risma melapisi jalan dengan aspal cair saat kerja bakti di kawasan Kembang Kuning Surabaya, Senin (21/12/2020).
Wali Kota Risma melapisi jalan dengan aspal cair saat kerja bakti di kawasan Kembang Kuning Surabaya, Senin (21/12/2020). ( Dok Humas Pemkot Surabaya)

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati menambahkan bahwa jalan yang di depan Masjid Rahmat itu dilebarkan kapasitasnya sekitar satu meter. Sebab, sebelumnya masih ada badan jalan yang berupa tanah, sehingga Wali Kota meminta untuk di aspal semuanya.

“Jadi, ketika kemarau, jalan itu kena mobil pasti berdebu, dan ketika musim penghujan tanah itu pasti larut hingga menimbulkan endapan di saluran. Makanya, Bu Wali tadi minta untuk di aspal semuanya, sehingga ini akan memperlancar akses jalan di kawasan ini, dan nanti tidak akan berdebu lagi, serta tidak akan memunculkan endapan di saluran itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser menambahkan bahwa Wali Kota bersama jajarannya sudah beberapa kali kerja bakti di kawasan Kembang Kuning. Selain saluran utamanya yang dikeruk dan diperdalam, Pemkot Surabaya juga membuat plengsengan yang di atasnya dibuat taman, sehingga diharapkan warga tidak membuang sampah sembarangan di tempat tersebut, karena jika membuang sampah di tempat itu besar kemungkinan akan jatuh ke kali dan akan menyebabkan penyumbatan.

“Jadi, Ibu Wali Kota membenahi kawasan tersebut karena beliau ingin suatu saat nanti kawasan tersebut bisa jadi kawasan wisata. Beliau juga memimpin pengaspalan jalan, karena jalan itu juga diperlebar, sehingga jalan itu bisa jadi jalan alternatif untuk warga, dan diharapkan tidak ada lagi kemacetan di kawasan ini,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm