Pemkot Denpasar Tunda Pembelajaran Tatap Muka Hingga Maret 2021

23 Desember 2020 07:09 WIB
Pemkot Denpasar Tunda Pembelajaran Tatap Muka Hingga Maret 2021
Pemkot Denpasar Tunda Pembelajaran Tatap Muka Hingga Maret 2021 ( )

Denpasar, Sonora.ID - Komisi IV DPRD Kota Denpasar bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, menggelar rapat persiapan pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP di Kota Denpasar yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (22/12/2020).

Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, I Wayan Duaja.

Dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan, Kepmudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, mengatakan ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam proses pembelajaran tatap muka.

Pertama yakni faktor risiko penularan atau penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jelang Nataru, Bandara Sams Sepinggan Layani 33.132 Penumpang

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar, untuk tingkat risiko penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar sebesar 26.3 persen.

Yang artinya apabila dilakukan tes kepada 100 penduduk, maka sebanyak 26.3 persennya positif Covid-19. Dan dalam kondisi ini, menurut Wayan Gunawan sangat berbahaya, apalagi untuk anak-anak di tingkat SD dan SMP.

“Bayangkan jika anak-anak positif Covid-19, mereka harus diisolasi atau masuk rumah sakit tanpa pendampingan, bagaimana kondisi psikis mereka. Sehingga kami mengutamakan kesehatan anak,” ungkapnya.

Baca Juga: Sambut Hari Ibu, Smart FM Balikpapan & PT PJB UBJOM Kaltim Teluk Gelar Charity Event

Fakto Kedua, menurut Wayan Gunawan yakni terkait kesiapan fasilitas kesehatan jika nantinya ada peserta didik yang ternyata positif Covid-19.

Sehingga pihaknya pun akan mempersiapkan rumah singgah yang layak anak.

Dan yang ketiga yakni terkait kesiapan sekolah dimana harus mempersiapkan protokol kesehatan termasuk jarak tempat duduk antar siswa yakni minimal 1.5 meter.

Serta yang menjadi Pertimbangan yang terakhir yakni akses untuk melakukan pembelajaran daring.

Selain itu, Kadis Dikpora juga memaparkan telah melakukan rapat dengan PJ Sekda Kota Denpasar bersama beberapa OPD terkait.

Dijelaskan berdasarkan rapat tersebut, sebagian besar OPD terkait mengharapkan untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai Maret 2021.

 Baca Juga: Pemkot Malang Masih Koordinasi dengan Pemprov Jatim Terkait Rapid Test Antigen bagi Wisatawan

Wayan Gunawan juga mengatakan sebelum belajar tatap muka ini dilakukan, pihaknya berencana akan menggelar simulasi.

Dalam simulasi ini, nantinya akan dilakukan evaluasi yang ketat sehingga saat penerapan pembelajaran tatap muka sudah siap.

Selain itu, dalam simulasi tersebut pihaknya akan menunjuk beberapa sekolah yang telah memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratannya yakni sekolah tersebut harus masuk dalam wilayah zona hijau dan maksimal zona kuning.

Baca Juga: Jelang Nataru, Bandara Sams Sepinggan Layani 33.132 Penumpang

Kemudian untuk siswa maupun guru yang boleh ikut dalam simulasi ini juga harus berasal dari zona hijau dan zona kuning.

Apabila nantinya ada siswa yang berasal dari zona merah atau orange memaksa datang ke sekolah maka akan dipulangkan.

Selain itu, sekolah yang ditunjuk sebagai tempat simulasi juga menyiapkan sarana protokol kesehatan yang lengkap.

Wayan Gunawan menegaskan dalam simulasi tersebut tidak boleh lebih dari 2 jam pelajaran. Dan peserta didik paling banyak hadir ke sekolah seminggu dua kali.

Menurut Wayan Gunawan jikapun pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan, itu hanya untuk mengobati kerinduan anak pada sekolah.

Sementara untuk kurikulum selesai di rumah dengan melakukan pembelajaran di rumah atau daring maupun luring.

Pihaknya juga akan mendata guru yang memiliki penyakit bawaan agar tidak ikut dalam simulasi maupun pembelajaran tatap muka selama pandemi.

Guru juga akan menjalani tes baik swab maupun rapid yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan mulai Januari 2021.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Satpol PP Badung Akan Lakukan Sweeping Petasan dan Kembang Api  

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Denpasar, I Wayan Murdana yang ikut dalam rapat ini mengatakan, selama pembelajaran daring yang digelar satu semester ini secara umum telah berjalan baik hingga pembagian raport yang digelar hingga 19 Desember 2020.

Murdana menjelaskan dari 76 SMP di Kota Denpasar, semester 1 ini sudah berjalan baik dengan sistem daring, tidak ada masalah berarti dan sesuai kurikulum walaupun tidak maksimal.

Sementara untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pihaknya juga berharap dilaksanakan secara bertahap.

Apalagi di lapangan sudah tersebar asumsi dari orang tua maupun beberapa kepala sekolah bahwa Januari 2021 sudah tatap muka.

 Baca Juga: Apel Operasi Lilin Lodaya 2020, Wagub Jabar: Kedepankan Tindakan Tegas Dan Humanis

Murdana juga meminta ada surat edaran kepada kepala sekolah sebagai pedoman apa yang harus dikerjakan, agar jangan sampai ada keinginan dari kepala sekolah membuka sekolah apalagi dengan adanya desakan dari orang tua.

Dan pihaknya pun berharap agar simulasi dilakukan untuk kelas VII, dengan tahapan yang kelas semisal dalam sehari dilakukan untuk dua kelas dengan siswa tidak lebih dari setengah jumlah rombongan belajar.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, I Wayan Duaja mengaku sepakat dengan apa yang dipaparkan oleh Kadis maupun Ketua MKKS.

Ia memaparkan sepakat untuk tahap awal dalam masa peralihan tersebut, tingkat SMP terlebih dahulu dilakukannya sosialisasi.

Selain itu, Guru juga harus dilakukan rapid test walaupun di sekolah telah diterapkannya protokol kesehatan

Duaja menambahkan, dalam proses simulasi, dewan pun akan turun untuk melakukan pemantauan.

Ditambahkan pula oleh Anggota Komisi IV, I Wayan Warka menjelaskan dalam pelaksanaan sekolah tatap muka termasuk simulasi diperlukan kehati-hatian.

Jangan sampai menciptakan kehebohan karena ada siswa yang terpapar Covid-1i di sekolah.

Baca Juga: Apel Operasi Lilin Lodaya 2020, Wagub Jabar: Kedepankan Tindakan Tegas Dan Humanis

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm