Gubernur: Segera Tingkatkan Sinergitas Untuk Meningkatkan Demand Guna Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

28 Desember 2020 19:05 WIB
 "Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono Saat Webinar Sinergi Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, Senin (28/12/2020)"
"Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono Saat Webinar Sinergi Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, Senin (28/12/2020)" ( Sonora Bandung/ GUN)
Sementara itu, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan, bahwa OJK selama pandemi telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 48 tahun 2020 untuk memperpanjang kebijakan stimulus dampak Covid-19 yang dikeluarkan sebelumnya, khususnya untuk pemberian relaksasi/restrukturisasi kredit kepada debitur perbankan yang saat ini sudah mencapai 2,95 juta debitur dengan baki debet kredit sebesar Rp157,9 Triliun.
 
"Kondisi pandemi membuat kita dihadapkan pada urgensi mengatasi permasalahan dalam memulihkan aktivitas perekonomian, diantaranya bagaimana membantu meringankan beban pelaku usaha yang terdampak, melalui pemberian bantuan modal, pendampingan pelaku usaha serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan," ucap Indarto.
 
Sedangkan Ketua Harian Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ipong Witono mengatakan, pihaknya sudah menyerap aspirasi semua pihak untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi Jabar.
 
“Kita juga telah mensinkronkan dengan kebijakan-kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional maupun kebijakan pemerintah daerah kota/kabupaten dalam rangka penyelamatan perekonomian kita,” ucap Ipong.
 
Ipong juga menjelaskan, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah untuk memulihkan perekonomian Jabar. Pertama, memilih program berdasarkan skala prioritas. Kedua, program yang bisa dilakukan secara implementatif, realistis, marketable, memiliki daya dukung bisnis dan finansial, dan menjadi quick win sehingga bisa direplikasi di daerah lain.
 
Dalam webinar tersebut, dilakukan peluncuran aplikasi dan website TPKAD bernama Recovery Center. Aplikasi itu diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha mengakses informasi terkait akses keuangan dan program pemulihan ekonomi Jabar.
 
Turut hadir dalam webinar tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Kepala Kantor Regional 2 Jabar OJK, dan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jabar.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm