Bidang Humas Polda Kalsel Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

30 Desember 2020 09:50 WIB
temu wartawan dan Bid Humas Polda Kalsel
temu wartawan dan Bid Humas Polda Kalsel ( Humas Polda Kalsel untuk Sonora.ID)

Banjarmasin, Sonora.ID - Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Kalimantan Selatan menggelar silaturahmi dan tatap muka dengan awak media, yang terdiri dari media cetak, elektronik, maupun media online, Selasa (29/12) lalu.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i yang diwakili Kasubbid Penmas AKBP Zaenal Arifin, didampingi Kasubbid PID Pembina TK.I, Hamsan, serta anggota Polri, ASN dan PHL Bid Humas Polda Kalsel.

Silaturahmi di penghujung tahun 2020 tersebut dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Polda Kalimantan SelatN dengan media massa yang ada di wilayah hukum mereka dalam hal meningkatkan kerjasama dalam membentuk opini publik yang positif terhadap kinerja Polri dan wartawan.

Baca Juga: Bappilu Golkar Kalsel Terus Monitoring Gugatan Paslon H2D di MK

Selain memberikan pembinaan memberikan pembinaan kepada rekan-rekan media masa sebagai mitra kerja, AKBP Zaenal Arifin juga menyampaikan, “Apabila ada suatu kegiatan yang berhubungan dengan peliputan, kita bisa bekerja bersama dengan profesional, baik itu dalam hal Press Release maupun kegiatan lainnya,” tukasnya.

Dengan penuh keakraban, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, rekan-rekan wartawan diimbau agar selalu menyajikan berita-berita fakta dan berimbang dengan tidak merugikan di salah satu pihak, serta jangan menyajikan berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat.

“Mari kita bersama – sama memerangi hoax alias berita bohong. Saya berharap agar rekan-rekan wartawan selalu menyajikan berita-berita fakta dan aktual, sebab berita yang kita sajikan akan dipertanggung jawabkan di dunia dan akhirat,” ucapnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm