BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan Organisasi Front Pembela Islam (FPI)

30 Desember 2020 12:51 WIB
Konferensi Pers  terkait Perkembangan Isu di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (30/12/2020)
Konferensi Pers terkait Perkembangan Isu di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (30/12/2020) ( )

Sonora.ID – Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islan (FPI).

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Staf Kedubes Jerman yang Kunjungi FPI Tak Boleh Masuk Indonesia Lagi

Mahfud menjelaskan bahwa ormas FPI sesungguhnya sudah bubar sebagai organisasi sejak bulan Juni 2019 yang lalu.

Meski telah dibubarkan, menurut Mahfud, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum.

"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," katanya.

Baca Juga: Sebut 6 Laskar FPI yang Tewas Tak Bawa Senpi, Sekum FPI Munarman Dilaporkan Orang Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm