DPRD HSU Konsultasi Pembentukan Raperda Kepemudaan ke DPRD Kalsel

31 Desember 2020 11:24 WIB
Ketua Komisi I DPRD HSU, Nurhananiah
Ketua Komisi I DPRD HSU, Nurhananiah ( Smart Banjarmasin/Eva)

“Jadi organisasi kepemudaan bisa bergabung dalam wadah KNPI dan mengusulkan program atau kegiatan, kemudian KNPI yang menindaklanjuti,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Selain berkonsultasi terkait Raperda Kepemudaan, DPRD Kabupaten HSU juga mendalami materi soal Perda tentang Bantuan Hukum bagi Warga Miskin yang sudah sejak lama diterapkan oleh pemerintah provinsi.

Menyusul akan dibentuknya raperda serupa oleh DPRD Kabupaten HSU, sehingga diperlukan pendalaman materi agar proses pembentukannya dapat optimal dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm