Menkes Budi Gunadi : Warga yang Terima SMS Wajib Divaksinasi Covid-19

1 Januari 2021 08:55 WIB
Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 ( Sonora.ID)

Sonora.ID - Presiden Jokowi telah mengatakan bahwa pertengahan Januari 2021 mendatang Indonesia akan mulai menggelar vaksinisasi Covid-19.

"Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal," kata Jokowi dalam sambutan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Untuk sementara vaksinisasi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari yang paling "urgent" seperti orang lanjut usia, hingga mereka yang paling beresiko terpapar covid-19.

Dalam hal ini, pemerintah memutuskan akan memberikan pemberitahuan pada penerima vaksin melalui SMS.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Resmi Naik Jadi Rp 35 Ribu, Berikut Rincian Lengkapnya

Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 mengenai keputusan bahwa pemerintah akan mengirimkan pesan singkat ( SMS) kepada masyarakat sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mulai Kamis (31/12/2020) ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa masyarakat yang menerima SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi.

"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19," demikian bunyi keputusan tersebut.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Jaringan 5G Dapat Dinikmati Indonesia Mulai 2021

 Pengecualian berlaku bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia.

"Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia," tulis keputusan itu.

Kepmenkes tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu diteken Menkes pada Senin (28/12/2020).

Bersamaan dengan itu, Menkes juga meneken Kepmenkes HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Ada tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di tanah air.

Jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.

Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Jokowi Sebut Bakal Dimulai Pada Pertengahan Januari 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga yang Terima SMS dari Kemenkes Wajib Vaksin Covid-19",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm