7 Juta Keluarga di Jawa Barat Bakal Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

5 Januari 2021 12:00 WIB
 Foto : Tujuh Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat Menerima Bantuan Pemerintah Pusat, Senin (4/1/2021)
Foto : Tujuh Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat Menerima Bantuan Pemerintah Pusat, Senin (4/1/2021) ( Sonora Bandung/ Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Mulai Januari 2021 ini, pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan bagi 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat.

Dari jumlah tersebut masing-masing bantuan akan diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.718.362 penerima, Program Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 3.515.180 penerima, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 2.188.274 penerima.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai mengikuti video conference bersama Presiden RI Joko Widodo mengenai 'Peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021' di Gedung Sate, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan mengawal langsung dan memastikan tidak ada potongan dengan alasan apapun terhadap bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.
 
 
“Dengan alasan apapun, ada potongan-potongan itu tidak diperkenankan, termasuk ranahnya nanti pidana, nah nanti akan kita tindak secara tegas,” ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (04/01/2021).
 
Gubernur menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) ini dihadirkan untuk menjaga ketahanan sosial keluarga, oleh karena itu pihaknya meminta kepada para penerima bantuan agar bisa memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
 
“Titip kepada para penerima, ini ditujukan untuk menjaga ketahanan sosial keluarga, jadi hanya dibelanjakan untuk kebutuhan pokok. Jadi masyarakat bantu untuk melaporkan kalau bantuan ini dipakai untuk hal-hal yang bukan pokok. Atau istilah presiden tadi salah satunya rokok atau hal-hal yang sifatnya bukan primer,” tegasnya.
 
 
Ia menambahkan, presiden juga memberikan arahan agar bantuan sosial ini bisa menggerakkan ekonomi di daerah-daerah.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm