Pemkot Makassar Kebagian Jatah 14.355 Vaksin Sinovac

5 Januari 2021 14:15 WIB
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar mendapat jatah sebanyak 14.355 vaksin Covid-19. Jenisnya yaitu Sinovac asal Tiongkok.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan vaksin tahap pertama itu diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Menyusul bersentuhan langsung dalam penanganan virus corona.

Rudy menyampaikan kesiapan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi. Dinas Kesehatan telah diminta mengusulkan anggaran yang akan diperlukan. 

Baca Juga: Tiba Subuh di Makassar, 30.000 Vaksin Sinovac Siap Didistribusikan

"Fokus utama kita di 2021 adalah bagaimana cara melaksanakan vaksin, kedua bagaimana kita mengendalikan Covid-19," kata Rudy saat ditemui, Selasa (5/1/21).

Dia memastikan secara teknis fasilitas medis telah siap untuk dilakukan vaksinasi.

"Saya kira Puskesmas dan rumah sakit kita sudah siap untuk melaksanakan secara teknis vaksin," imbuhnya.

Lebih lanjut Rudy juga menyinggung program vaksinasi untuk kalangan umum. Instansi yang berwenang diminta menyusun perencanaan program yang akan dilakukan nantinya. 

"Kami sudah minta Dinkes untuk menyusun action plan. Untuk melaksanakan vaksin jika tiba masanya. Tapi belum dilaporkan kembali ke saya bagaimana action plan-nya," tambahnya.

Diketahui, sebanyak 66.640 vaksin Covid 19 untuk Sulsel telah tiba di Kota Makassar. Sejauh ini masih berada di tangan pemerintah Provinsi. Selanjutnya, akan didistribusikan ke masing-masing daerah.

Rencananya, vaksinasi serentak akan dilakukan pada 14 Januari 2021.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm