Mungkinkah Ibadah Haji 2021 Akan Tetap Digelar? Begini Penjelasan Kemenag

5 Januari 2021 21:06 WIB
Suasana Kabah di masa pandemi.
Suasana Kabah di masa pandemi. ( Moeslim choice)

Jeda waktu selama masa pandemi, telah dimanfaatkan untuk melakukan proses evaluasi, penyiapan mitigasi, sekaligus menggugah motivasi untuk menjadi lebih baik lagi.

“Refleksi kerja tahun 2020 banyak dipengaruhi oleh pandemic. Kita harus ubah tantangan menjadi motivasi berprestasi. Jeda selama pandemi ini bisa dimanfaatkan untuk membangun sistem. Pandemi harus menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan, juga kekompakkan,” tutur Oman seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.

“Integrasi data harus menjadi program prioritas Ditjen PHU, termasuk Direktorat Bina Umrah Dan Haji Khusus, dan itu akan diintegrasikan dalam Mora One Search. Susun timeline program untuk percepatan pelaksanaan program tahunan sesuai rencana program,” lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Kang Maman yang Diberangkatkan Haji Jakob Oetama: Saya Diberi Uang Saku Selama 40 Hari di Tanah Suci

Selain itu, lanjut Oman, proyeksi Ditjen PHU ke depan adalah ingin memperkuat pengetahuan empirik tentang haji dan umrah yang berbasis pada riset-riset akademik, agar dapat memperkaya pelayanan dan edukasi jemaah yang terkait aspek ibadah, ziarah, rihlah, sihhah, dan tijarah. "Aspek riset ingin kita perkuat sebagai pengayaan," jelasnya.

“Saya berharap ke depan PHU mampu mengerjakan tugas yang bersifat voluntery tidak hanya tugas mandatory sebagai investasi masa depan. Semoga PHU akan lebih baik tahun-tahun mendatang,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim beserja seluruh jajarannya. Dalam giat ini, dirilis buku “Umrah Indonesia: Ringkasan Sejarah dan Tata Kelola Umrah Indonesia”.

 

 

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm