Ternyata Ini Penyebab Wapres Ma'ruf Tak Ikut Divaksinasi Bersama Presiden Jokowi

7 Januari 2021 14:45 WIB
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma'ruf Amin ( Setwapres)

Sonora.ID - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengumumkan bahwa dirinya akan segera di vaksinasi covid-19 usai izin BPOM terbit.

Adapun jadwal vaksinasi akan mulai dilakukan pertengahan Januari, atau lebih tepatnya pada Rabu, 13 Januari 2021 mendatang.

"Insya Allah nanti minggu depan ini dimulai, sudah dimulai disuntik vaksin. Nanti yang pertama kali disuntik saya," kata Jokowi dalam acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Tidak hanya presiden yang akan melakukan vaksin, namun Jokowi juga menjadwalkan jajaran kabinet Indonesia maju untuk turut di vaksinasi covid-19.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Cintai Negara, Ridwan Kamil Sebut Vaksinasi Termasuk Bela Negara

Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga saat ini dikabarkan belum dapat mengikuti pemberian vaksin perdana tersebut. Hal ini pun menjadi pertanyaan sejumlah kalangan.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Wakil Presiden mengatakan, penyebab Wapres belum melakukan vaksinasi bersama Jokowi.

"Enggak (divaksin bersama Jokowi). Vaksin itu kan khusus umur 58 tahun ke bawah, khusus Sinovac. Abah (Ma'ruf) nunggu dulu vaksin berikutnya yang bisa dimungkinkan secara umur di atas 58 tahun," tuturnya

Sementara Juru Bicara Wapres mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah berusaha menyiapkan vaksinasi untuk umur 58 tahun keatas.

"Jadi itu kan pemerintah sedang mengikhtiarkan yang insyaallah pada bulan April itu akan datang," tegas Juru Bicara Wapres, Masduki, Selasa (5/1/2020).

Baca Juga: Selalu Menyulut Kerusuhan, Donald Trump Terancam Diblockir Twitter Selamanya

Vaksin Sinovac dalam program vaksinasi tahap satu hanya untuk usia 18-56 tahun. Alasannya, uji klinik yang dilakukan diikuti peserta dalam rentang usia tersebut.

Sebelumnya, Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) menerbitkan surat rekomendasi kriteria penerima vaksin Covid-19.

Surat yang diterima Tribun, Selasa (29/12/2020), ditujukan kepada pengurus besar IDI dan Kementerian Kesehatan.

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia menyusun kriteria tersebut berdasarkan data publikasi fase I/II mengenai Sinovac, data uji fase III di Bandung berupa proposal dan catatan pelaku lapangan yang terlibat dalam uji klinis.

Serta atas dasar data uji vaksin inactivated lainnya yang sudah lengkap (seperti vaksin influenza, dsb), sedangkan data vaksin inactivated Covid-19 (Sinovac) belum lengkap.

"Rekomendasi juga disusun spesifik untuk Sinovac, sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan laporan data uji klinis Sinovac tersebut," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PB PAPDI Sally Nasution pada 18 Desember 2020 itu

Baca Juga: Pastikan Tidak PSBB, Banjarmasin Andalkan Kampung Tangguh & Posko PSBK

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Mengapa Wapres Ma'ruf Amin Tak Ikut Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal Pekan Depan? Ini Penjelasannya,

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm