Soal Penyaluran BST, Kantor Pos Palembang Masih Tunggu Arahan Kemensos

8 Januari 2021 15:30 WIB
Kepala Kantor Pos Palembang Risdayanti
Kepala Kantor Pos Palembang Risdayanti ( )

Palembang, Sonora.ID – Jelang penyaluran bansos pada tahun ini, Kantor Pos yang ditunjuk sebagai penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) pun bersiap untuk melayani masyarakat, tak terkecuali Kantor Pos Cabang Palembang.

Meski di satu sisi bantuan berjumlah Rp 300 ribu yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat ini belum bisa dicairkan sebab masih menunggu informasi dari Kemensos.

Kepala Kantor Pos Palembang Risdayanti mengatakan, siap untuk menyalurkan bantuan tersebut, dan saat ini pihaknya tinggal menunggu arahan dari kantor pusat.

Baca Juga: Pengemudi Ojol di Jakarta Tak Lagi Mendapatkan Bansos di Tahun 2021

“Dari tenaga SDM kami sudah siap tetapi sampai saat ini kami belum terima arahan dari kantor pusat. Bantuan ini kan dari Kemensos nanti Kementerian yang kasih data ke Kantor Pos pusat,” ungkapnya, Rabu (06/01) lalu.

Sejak beberapa hari lalu, Risdayati mengakui sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor pos sejak untuk mencari informasi dan menanyakan soal pencairan BST.

“Kami informasikan saat ini belum ada, karena beberapa hari belakang ini sudah banyak masyarakat yang menanyakan soal pencairan ke kantor pos,” ujarnya.

Risdayanti menambahkan, sejauh ini informasi yang diterima Kantor pos, pencairan BST akan dilakukan pada pekan ini atau pertengahan Januari.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Keluarga, Login ke dtks.kemensos.go.id

“Berdasarkan informasi yang kami terima BST akan cair pertengahan bulan ini. KPM akan menerima bantuan Rp 300.000 selama 4 bulan dari Januari hingga April 2021,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2020 lalu pihaknya telah menyalurkan BST kepada 45 ribu KPM di wilayah kerja Kantor Palembang, meliputi Kabupaten Ogan Ilir, OKI, Muba dan Banyuasin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm