Ketua DPRD Sumsel: Tahun ini Akan Ada Tiga Ranperda Prioritas

12 Januari 2021 16:10 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan RA. Anita Noeringhati SH, MH
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan RA. Anita Noeringhati SH, MH ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan RA. Anita Noeringhati SH, MH mengatakan ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2021 dari DPRD Sumsel yang akan menjadi prioritas.

“Ada 3 Ranperda inisiatif yang akan menjadi prioritas kita, kalau saya tidak salah Ranperda tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Arsitektur Gedung Bangunan Berciri Khas dan Nilai-nilai Budaya Marga dalam Masyarakat,” katanya usai memimpin Rapat Paripurna XXIV di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (11/01) kemarin.

Ia mengatakan, ketiga Ranperda tersebut akan menjadi prioritas untuk selanjutnya dibahas pada bulan Februari mendatang.

Baca Juga: DPRD Sumsel Minta Pemprov Selesaikan Permasalahan Infrastruktur di Daerah

Sedangkan untuk Ranperda eksekutif yang berjumlah empat poin, sambung Anita, kesemuanya akan menjadi prioritas, mengingat peraturan yang dibahas bersifat sangat penting.

“Ranperda eksekutif seluruhnya menjadi prioritas, karena membahas tentang perubahan pendapatan, RPJMD hingga membahas tentang jasa konstruksi,” jelasnya.

Sebelumya, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dari Fraksi PKS, Ahmad Thoha, pada rapat Senin (11/01) kemarin, menyampaikan 9 usulan Ranperda inisiatif yang terdiri dari 5 usulan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan 4 usul Ranperda Eksekutif.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumsel Sesalkan Banyaknya Kepala OPD yang Tak Hadir dalam Rapat Paripurna XVIII

Adapun 5 usulan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan diantaranya, Ranperda tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga dalam Masyarakat, Arsitektur Gedung Bangunan Berciri Khas, Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan Pedalaman dan Pengaturan Distribusi dan Peruntukkan Air Irigasi.

“Sedangkan 4 usulan Ranperda eksekutif diantaranya, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022,” pungkasnya.

Baca Juga: Tanggapi Kekesalan Ketua DPRD Sumsel, Begini Jawaban Sekda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm