Kalsel Banjir Parah, Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

15 Januari 2021 11:50 WIB
banjir parah hampir di seluruh kabupaten/kota di Kalsel membuat Gubernur menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat
banjir parah hampir di seluruh kabupaten/kota di Kalsel membuat Gubernur menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat ( foto : net)

Banjarmasin, Sonora.ID - Bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), memaksa Pemerintah Provinsi menaikan status bencana yang semula siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting  beliung dan gelombang pasang menjadi status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang.

Keputusan itu tertuang dalam surat pernyataan bernomor 360/038/BPBD/2021, tentang peningkatan status siaga darurat menjadi status tanggap darurat, terhitung sejak tanggal 14 Januari 2021.

Melalui surat pernyataan tersebut, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menginstruksikan kepada pihak terkait kebencanaan, baik dari Provinsi Kalsel maupun kabupaten/kota, agar segera mekakukan langkah nyata untuk menanggulangi bencana banjir di banua.

Baca Juga: PLN Imbau Masyarakat Lakukan Pengamanan Kelistrikan saat Banjir

"Saya instruksikan kepada semua pihak untuk sigap dalam menangani banjir," ungkap gubernur yang akrab disapa Paman Birin, melalui kiriman video yang diterima redaksi Smart FM Banjarmasin.

Masyarakat yang belum tertangani oleh tim di lapangan, lanjut Birin, diimbau untuk mengevakuasi diri bersama keluarga ke tempat yang lebih aman, sembari menunggu bantuan datang.

"Pindah dulu ke tempat yang aman sambil menunggu bantuan datang," jelasnya.

Pemerintah menurut Birin, tidak akan diam menyikapi bencana yang terjadi saat ini. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengevakuasi warga yang terdampak parah serta mendirikan dapur-dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pangan warga.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm