Menag Yaqut Cholil Minta Jemaah Haji 2021 Masuk Prioritas Mendapatkan Vaksin Covid-19

20 Januari 2021 12:48 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi sambutan usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (23/12/2020).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi sambutan usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (23/12/2020). ( YouTube Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Saat ini Indonesia tengah menjadwalkan vaksinasi covid-19 untuk para prioritas penerima vaksin. Dalam hal ini Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyarankan agar para jemaah haji yang berangkat ditahun 2021 menjadi prioritas penerima vaksin covid-19.

Hal itu sudah disampaikan Yaqut kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 5 Januari 2021 lalu. 

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Yaqut melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).

Menteri Agama Yaqut memiliki alasan kuat mengapa jemaah haji yang berangkat tahun ini harus menjadi prioritas penerima vaksin covid-19.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Bangun Posko Rapid Antigen di Perbatasan Kota

Yaqut juga menjabarkan empat alasan utama dirinya mengajukan permintaan tersebut kepada Menkes Budi Gunadi.

Pertama, menurut Yaqut jemaah haji memiliki kemungkinan besar akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi jika belum divaksin Covid-19.

Kemudian, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan saat tiba di Arab Saudi.

Sementara alasan ketiga, apabila belum divaksin, maka jemaah harus melakukan tes PCR saat karantina, sebelum dan sesudah sampainya di Arab Saudi.

Baca Juga: Direktur Operasional Basarnas: Cuaca Hari Ini Mendukung Operasi SAR Sriwijaya Air

"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm