Menkop UKM Sebut Bakal Ajukan Perpanjangan Banpres Produktif Ke Kemenkeu

22 Januari 2021 17:07 WIB
Menkop Teten dalam acara NGETEM X Lokal Heroes UKM (Ngopi Bareng Teten Masduki Bersama Finalis UKM Award dan Pahlawan Digital 2020) yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/12/2020).
Menkop Teten dalam acara NGETEM X Lokal Heroes UKM (Ngopi Bareng Teten Masduki Bersama Finalis UKM Award dan Pahlawan Digital 2020) yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/12/2020). ( (DOKUMENTASI HUMAS KEMENKOP UKM))

Selain itu, Teten juga menyebutkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh BRI juga menunjukkan bahwa ada sebanyak 44,8 persen responden yang mengaku operasi usahanya bisa kembali meningkat setelah menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Lalu ada sebanyak 51,5 persen responden yang mengaku usahanya sempat tutup karena pandemi, tapi bisa kembali dibuka karena adanya BLT UMKM.

Melihat dari hasil survei monitoring yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, Menko UKM menyakini bahwa bantuan tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

"Kami menyimpulkan melalui survei ini, bahwa program ini benar-benar sangat dibutuhkan meskipun masih ada kelemahan-kelemahan," ucap dia.

Setelah mengetahui hal tersebut, Teten mengakui bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif, agar dilanjutkan di tahun 2021.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dengan target 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," tutur dia.

Baca Juga: BLT UMKM Belum Cair 100 Persen dari Bank, Menkop UKM Ajukan Kelonggaran Pencairan Dana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teten Masduki: 88,5 Persen UMKM Pakai BLT untuk Kegiatan Produktif",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm