TPU Semakin Sempit, Anggota DPRD Pertanyakan Letak Lahan Makam yang Dibeli Pemrov DKI Seharga Rp 185 Miliar

22 Januari 2021 21:16 WIB
Suasana pemakaman TPU Pondok Ranggon, di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Petugas administrasi TPU Pondok Ranggon mengatakan saat ini jumlah makam yang tersedia untuk jenazah dengan protokol COVID-19 tersisa 1.069 lubang makam, dan diperkirakan akan habis pada bulan Oktober apabila kasus kematian akibat COVID-19 terus meningkat.
Suasana pemakaman TPU Pondok Ranggon, di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Petugas administrasi TPU Pondok Ranggon mengatakan saat ini jumlah makam yang tersedia untuk jenazah dengan protokol COVID-19 tersisa 1.069 lubang makam, dan diperkirakan akan habis pada bulan Oktober apabila kasus kematian akibat COVID-19 terus meningkat. ( (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA))

Sonora.ID - Pandemi covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan kasus, bahkan beberapa daerah mengeluhkan penuhnya fasilitas kesehatan.

Tidak hanya fasilitas kesehatan yang dilaporkan penuh, namun lahan untuk pemakaman juga dikabarkan mulai minim.

Menurut Kepala Satuan Pelaksana Zona 15 selaku pengelola TPU Srengseng Sawah, Sutandyo mengatakan, pemakaman jenazah Covid-19 masih terus berjalan.

Padahal jika dilihat dari kapasitas yang telah digunakan berarti hingga saat ini sisa makam di TPU Srengseng Sawah hanya berkisar 219 makam.

Baca Juga: Lampaui Jakarta, Epidemiolog Ungkap Penyebab Tingginya Kematian Covid 19 di Makassar

Melihat fenomena penuhnya fasilitas kesehatan dan lahan makam Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana, mulai mempertanyakan lokasi lahan makam yang dikabarkan telah dibeli Pemprov DKI Jakarta seharga Rp 185 miliar.

Menurut Justin, dirinya mendapatkan kabar bahwa lahan tersebut telah dibayar, namun hingga kini pihak DPRD tak mengetahui keberadaan lokasi lahan makam tersebut.

"Hingga saat ini pun kami tidak tahu di mana lahan tersebut. Ini kan dibeli pakai uang rakyat, tapi mengapa lokasi lahan seolah-olah dirahasiakan," kata Justin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, 37 Makam di TPU Cikutra Bandung Tergerus Longsor

Justin juga menekankan bahwa pemerintah provinsi DKI harus terbuka mengenai keberadaan lahan makam apalagi stus lahan tersebut telah di beli.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm