Lebih Dari 6000 Tenaga Kesehatan Kota Bandung Telah Divaksin Covid-19

25 Januari 2021 17:45 WIB
  Foto : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanegara di Balai Kota Bandung, Senin (25/1/2021).
Foto : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanegara di Balai Kota Bandung, Senin (25/1/2021). ( Gun)
“E tiket ini yang nantinya akan diberikan kepada Dinkes sebagai bahan acuam kami untuk lakukan redistribusi kepada Faskes yang ada di Kota Bandung," ucapnya.
 
"Hal ini juga termasuk kedalam logistik vaksin. Skema ini merubah sistem pendaftarannya. Dulu calon penerima vaksin bisa memilih faskes sendiri, tetapi sekarang diatur oleh Dinkes,” imbuh Ahyani.
 
Khusus untuk ketersediaan vaksin covid 19 di Kota Bandung, Ahyani mengatakan hingga saat ini vaksin masih dalam kategori yang cukup.
 
Pemerintah Pusat melalui Provinsi sudah menggelontorkan sebanyak 25.000 vaksin covid 19 kepada Kota Bandung.
 
“Sesuai dengan data awal kita menerima 25.000 vaksin untuk dosis pertama dan 25.000 vaksin untuk dosis kedua. Dosis kedua akan diberikan 2 minggu setelah melakukan penyuntikan dosis pertama vaksin” lanjut Ahyani.
 
 
Di luar itu, Ahyani mengimbau kepada seluruh nakes atau SDM kesehatan harus bisa memastikan dirinya sudah terdaftar baik melalui fasilitas kesehatan tempat bekerja maupun pendaftaran pribadi agar dapat dipastikan data sudah masuk ke dalam SISDMK.
 
“Jika belum terdaftar segera sampaikan kepada Dinkes agar bisa lansung diteruskan kepada Kemenkes paling lambat tanggal 27 januari 2021,” tutur Ahyani.
 
Ahyani berharap, semua SDM Kesehatan yang telah terdaftar untuk tenang. Karena sudah dipastikan akan mendapatkan vaksin sesuai dengan e-tiket yang telah terbit sebagai rekomendasi pemberian vaksin.
 
“Semua akan dapat gilirannya. Kami akan terus kawal distribusi vaksin covid 19 di Kota Bandung,” tutup Ahyani.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm