Lomba Orasi Pemuda Diharapkan Mampu Ungkapkan Pendapat tanpa Melupakan Substansi Dan Fakta

2 Februari 2021 10:55 WIB
Lomba Orasi Pemuda Diharapkan Mampu Ungkapkan Pendapat tanpa Melupakan Substansi Dan Fakta
Lomba Orasi Pemuda Diharapkan Mampu Ungkapkan Pendapat tanpa Melupakan Substansi Dan Fakta ( )

Wagub Cok Ace mengatakan, Pemprov Bali telah berupaya menanggulangi kondisi ini. Menurutnya Gubernur telah membentuk Satgas Penanggulangan Covid-19 yang diketuai olehnya langsung, serta Tim Pemulihan Ekonomi yang diketuai oleh Wakil Gubernur.

Selain itu, Wagub Cok Ace juga mengapresiasi terlaksana kegiatan ini, karena menurutnya bisa melahirkan bibit-bibit pemuda yang kritis, Inovatif, berwawasan dan berbhineka  serta calon pemimpin di masa depan.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nyoman Gde Antaguna dalam sambutannya mengajak seluruh anggota KNPI serta para pemuda untuk terus menyalurkan kreativitasnya meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mendoan, Gorengan Khas Bumi Banyumas yang Nikmat

Pihaknya mengungkapkan jangan sampai Covid-19 membuat masyarakat lelah atau bosan untuk berinovasi terutama anak muda, namun dia mengingatkan untuk selalu ingat akan protokol kesehatan (prokes).

Gde Antaguna memberi apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini. Dan pihaknya  mengajak semua pemuda untuk terus berkontribusi, karena sekecil apapun kontribusi itu akan berguna bagi bangsa daripada tidak sama sekali.

Sebelumnya Ketua Panitia I Putu Wibawa Septiawan, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan insan muda yang berpikir kritis dan mampu mengemukakan pendapat, melahirkan para orator muda yang berkualitas, menjadi penggerak pembangunan daeran dan nasional serta memperkenalkan keberadaan KNPI di tengah masyarakat.

Peserta loma kali ini adalah para pemuda/pemudi yang berusia 16-21 tahun dari seluruh Bali. Dan para peserta dalam lomba Orasi Pemuda akan memperebutkan juara 1, juara 2, juara 3 serta  juara favorit dengan hadiah piala, piagam dan uang tunai.

Baca Juga: Sebanyak 42 Warga Bitung Jalani Sanksi Sosial Hingga Denda Lantaran Melanggar Protokol Kesehatan

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm